free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Cegah Banjir, Dinas PU Kota Malang Masif Lakukan Normalisasi Saluran Air

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

08 - Jul - 2022, 01:49

Placeholder
Petugas dari DPUPRPKP Kota Malang saat melakukan normalisasi saluran air di kawasan Jalan Candi Bajang Ratu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (7/7/2022). (Foto: Humas Pemkot Malang)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang secara masif terus melakukan pengerukan sedimen dan pengangkutan sampah dalam rangka normalisasi saluran air

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi menyampaikan, kegiatan yang secara rutin dan masif dilakukan oleh DPUPRPKP Kota Malang ini merupakan upaya untuk pencegahan bencana banjir yang kerap kali melanda beberapa kawasan di Kota Malang. 

Baca Juga : Bapenda Kolaborasi dengan FIA UB Sosialisasi Perpajakan di Pakisaji

Perempuan yang menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Malang ini menuturkan, untuk kegiatan normalisasi saluran air di kawasan Jalan Candi Bajang Ratu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ini merupakan kali keempat dari DPUPRPKP Kota Malang. 

Diah mengatakan, ke depan masih banyak titik lokasi saluran air di Kota Malang yang akan di normalisasi. Di mana, lokasi tersebut dipilih karena kerap kali dilanda banjir ketika hujan lebat turun di wilayah tersebut. 

"Harapannya kami bisa melakukan proses pengerukan seperti ini setiap dua minggu sekali," ungkap Diah dalam keterangan yang diterima JatimTIMES.com, Kamis (7/7/2022). 

Pengerukan.

Namun, keinginan untuk melakukan normalisasi secara rutin setiap dua minggu sekali ini disampaikan Diah terkendala dengan ketersediaan alat berat yang dapat digunakan untuk melakukan pengerukan sedimen dan sampah di saluran air. 

"Saat ini kami terkendala dengan ketersediaan alat berat yang bisa digunakan. Sehingga saat ini kami baru bisa melakukannya kurang lebih setiap satu bulan sekali," tutur Diah. 

Lebih lanjut, pihaknya menerangkan bahwa kegiatan pengerukan sedimen dan pengangkutan sampah di saluran air yang dilakukan secara manual di sekitaran pemukiman maupun yang dilakukan dengan alat berat ini diharapkan dapat meminimalisir risiko banjir yang kerap melanda Kota Malang.

Baca Juga : Ketua Pokdarwis Sayangkan Tindakan Oknum yang Mencoreng Pariwisata Banyuwangi

"Pemkot Maknag juga melakukan upaya lain demi mencegah terjadinya banjir dan genangan ke depannya selain dengan rutin melakukan pengerukan kali (sungai), yaitu dengan menciptakan sodetan, membangun danau buatan (bozem), dan juga membangun master plan untuk saluran air di Kota Malang," jelas Diah. 

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui DPUPRPKP telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT-UB) untuk pembuatan masterplan drainase. Di mana hal itu dilakukan untuk pencegahan banjir dan target nol genangan Kota Malang di tahun 2028. 

Pemkot Malang juga telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 2,5 miliar untuk penyusunan masterplan drainase dan anggaran Rp 46,8 miliar untuk pembangunan drainase tahun 2022.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana