free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lantik Dewas dan Direksi, Mas Dhito: Jangan ‘Ambil’ Uang BUMD

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Dede Nana

05 - Jul - 2022, 21:49

Placeholder
Bupati Kediri saat melantik dewan pengawas dan direksi Perusahaan Daerah Pemerintah Kabupaten Kediri.(eko arif s/Jatimtimes)

JATIMTIMES - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memperingatkan dewan pengawas dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kediri untuk tidak mengambil uang perusahaan untuk kepentingan pribadi. 

Hal ini disampaikan bupati yang kerap disapa Mas Dhito saat melantik serta mengangkat dewan pengawas dan direksi Perusahaan Daerah Pemerintah Kabuparen Kediri, Selasa (5/6/2022)

Baca Juga : Menko Airlangga Sebut Penanganan Covid-19 di Indonesia Lebih Baik dari Negara Lain

Mas Dhito menegaskan pihaknya akan memberikan gaji yang terukur pada jajaran BUMD tersebut asalkan tidak ‘mengambil’ uang dari BUMD demi kepentingan pribadi. 

“Saya tidak masalah pendapatan bapak itu besar, tapi jangan pernah bapak ambil dari duit kas atau duit BUMD,” tegas Mas Dhito. 

Di samping itu, orang nomor satu di Bumi Panjalu ini  menuturkan poin pertama dari BUMD adalah bagaimana caranya perusahaan daerah ini bisa memberikan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kediri.

Menurut Mas Dhito, peningkatan PAD melalui profit BUMD ini didapat melalui adanya prioritas usaha yang disusun masing-masing BUMD serta memiliki managerial yang baik. 

“Saya berharap dengan perbedaan sektor ini, bapak bisa memberikan prioritas, core bisnisnya apa. Dibanding banyak tapi enggak manageable, mending satu atau dua project tapi manageable,” ungkap bupati yang kerap mengendarai vespa itu. 

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Kediri memiliki dua BUMD. Yakni BUMD Perkebunan Margomulyo serta BUMD Canda Bhirawa. 

Baca Juga : Cakep, 192 Koperasi di Kota Mojokerto Dibekali Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Software

Mas Dhito kembali menjelaskan pihaknya akan terus melakukan evaluasi kepada dua BUMD tersebut secara berkala untuk mengetahui sejauh mana proyeksi yang telah dilakukan. 

“Saya minta nanti ada evaluasi. Apa yang dilakukan, inovasi hingga capaian,” kata Mas Dhito.

Adapun nama-nama yang menjadi jajaran baru di dua BUMD tersebut antara lain Nugroho Hery Prastowo sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Tri Antono Direktur Utama  Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Hans Sidharta sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Canda Bhirawa, serta Suhandiyono sebagai Direktur Perusahaan Daerah Canda Bhirawa Kabupaten Kediri (ADV). 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Dede Nana