JATIMTIMES - 875 siswa baru SMK PGRI 3 Kota Malang, mengikuti Kegiatan Cinta Sekolah (KCS) di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Senin (4/7/2022). KCS bertemakan "Pelajar Pancasila Wujudkan Merdeka Belajar yang Berkarakter".
Kepala Sekolah SMK PGRI 3 Kota Malang M Lukman Hakim ST menyampaikan, para siswa ini tentunya diarahkan untuk bagaimana memiliki karakter Pancasila yang sesuai dengan lima sila yang ada.
Baca Juga : Satu Abad Taman Siswa, Wali Kota Kediri: Semoga Menjadi Tonggak Kebangkitan Taman Siswa
Para siswa harus bisa memiliki dan menguatkan karakter nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan dan kesatuan, nilai kebudayaan serta nilai sosial dalam dirinya.
Dalam era disrupsi saat ini, dengan banyaknya ancaman, dari budaya luar, penguatan dan penanaman nilai-nilai ini menjadi hal penting untuk dilakukan.
"Sehingga, anak-anak ini benar-benar bisa menjadi seorang pelajar Pancasila yang diinginkan oleh negara maupun oleh masyarakat secara luas," terangnya.
Selain upaya mewujudkan Pelajar Pancasila, dalam KCS juga juga disepakati bersama dengan Kapolresta Malang Kota untuk dilakukan penandatanganan Tapak Ikrar Agen Perubahan SMK 3 PGRI Malang. Hal ini sebagai perwujudan sekolah aman tanpa perudungan.
Pihak sekolah sangat berkomitmen untuk mewujudkan pembelajaran yang sehat tanpa ada bullying. Hal itu sangat ditekankan dalam aturan sekolah, di mana mereka yang melakukan aksi bullying akan mendapatkan sanksi tegas, yakni Drop Out (DO).
"Hal sekecil apapun, bahkan hanya sekedar melakukan olok-olok terhadap siswa, guru dan yang lainnya sangat dilarang. Penegasan itupun telah dituangkan dalam aturan sekolah," paparnya.
Aksi bullying yang dilarang tak hanya sekedar dalam aksi nyata, baik perkataan maupun perbuatan. Aksi cyber bullying di sini juga menjadi hal yang juga dilarang dilakukan para siswa. Hal ini tentunya mendukung peserta KCS ini menjadi pelajar yang berkarakter Pancasila dan memiliki mental tangguh untuk menyongsong masa depan di dunia industri, kewirausahaan maupun akademis.
"Memposting foto, kemudian memberikan kata-kata perundungan juga tak boleh. Itu juga sudah diatur dalam aturan sekolah. Sanksinya DO," paparnya.
Untuk pengawasan, terdapat bidang yang mengawasi, yakni Bidang Kesiswaan atau staf kesiswaan. Sedangkan bilamana aksi tersebut dilakukan oleh guru maupun karyawan, tentunya pembinaan langsung dilakukan oleh kepala sekolah.
"Para guru sudah kami wanti-wanti, dan Alhamdulillah sejauh ini tidak ada," tutup Lukman.
Baca Juga : Cabor Karate Sumbang Medali Terakhir Kontingen Banyuwangi di Kabupaten Bondowoso
Sementara itu, Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto yang mewakili Kapolresta Malang Kota, menyampaikan hal yang selaras dengan tema KCS. Menjadi seseorang yang sukses tentu membuat perjuangan, termasuk juga dengan menjauhi barnag terlarang seperti narkoba.
Narkoba menjadi hal yang harus wajib dihindari oleh para pelajar. Sebab, telah banyak diketahui jika para pengguna narkoba memiliki masa depan yang suram dan sulit unruk sukses.
"Makanya jangan coba-coba narkoba. Pengguna narkoba tidak ada yang sukses. Selama saya berdinas, belum pernah saya temui," terangnya.
Pihaknya juga menyampaikan untuk mewujudkan sekolah yang juga bersih dari aksi bullying. Aksi bullying tentunya tak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab, hal tersebut akan merusak mental dari para siswa. Karena itu, jika menemukan aksi bullying, ditegaskan Danang untuk segera melaporkan kepada pihak sekolah.
"Silahkan laporkan ke pimpinan, guru dan lainnya jika ada (aksi bullying). Kalau dibiarkan sama juga membiarkan pelaku dan korban. Termasuk hari kita sepakati tidak mengunakan narkoba seumur hidup," pungkasnya.