JATIMTIMES - Selama dua minggu Operasi Patuh Semeru 2022 yang digelar mulai Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022), ribuan pengendara yang melanggar lalu lintas terekam Mobile Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) Satlantas Polres Kediri.
Para pengendara yang ditilang elektronik mayoritas melakukan pelanggaran lalu lintas yaitu tidak memakai helm.
Baca Juga : SMPN 1 Besuki, Sekolah Anak Pantai dengan Segudang Prestasi
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, ada sebanyak 3.601 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2022 yang ditindak melalui Mobil Incar.
"Selama operasi patuh Semeru 2022, ada 3.601 pengendera yang tercapture oleh mobil Incar," kata, Selasa (28/6/2022).
Menurut AKP Canggih, jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor. Paling banyak, mereka melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm. Sedangkan, ada beberapa yang melanggar menerobos lampu merah di traffic light dan pengendara mobil ada tidak memakai sabuk pengaman.
"Penindakan ini kita lakukan di lokasi yang sering melanggar lalu lintas dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Baca Juga : KPK Tegaskan Akan Tetapkan dan Tangkap Tersangka dalam Penyidikan di Tulungagung, Ini Kasusnya
Selain itu, dia mengungkapkan, penindakan pelanggar lalu lintas dengan INCAR ini dinilai lebih efektif untuk mendisiplinkan tertib dalam berlalu lintas kepada masyarakat dari pada penindakan secara manual. Hal tersebut juga membuat kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk tertib lalu lintas.
"Kita harapkan ke depannya pelanggar maupun angka kecelakaan lalu lintas bisa menurun," ungkap Kasat Lantas.