free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

2 Tahun Ditinggal Istri Jadi TKW, Satpam di Blitar Setubuhi Siswi SMP

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

26 - Jun - 2022, 03:02

Placeholder
Polisi mengamankan tersangka PS pelaku persetubuhan

JATIMTIMES - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota menangkap seorang satpam karena terbukti menjadi pelaku persetubuhan. Pelaku adalah PS (36) warga Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, aksi persetubuhan dilakukan satpam  PS pada Mei 2022 lalu. Aksi tak terpuji itu dilakukan pelaku di sebuah hotel yang berada di wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Baca Juga : Diperkuat Ronaldinho, RANS Nusantara FC Serius Hadapi Trofeo vs Arema FC dan Persik Kediri

"Jadi korban ini adalah seorang siswi SMP di tempat pelaku bekerja sebagai satpam," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, Sabtu (25/6/2022).  

Hasil penyelidikan polisi, korban mulai dekat dengan pelaku pada April 2022. Korban sering nongkrong di pos satpam dan curhat soal masalah pribadi kepada pelaku. Curhat ini karena korban merupakan anak dari keluarga broken home.

Tak disangka, hubungan keduanya kemudian semakin dekat dan sering berkomunikasi melalui WhatsApp. Pelaku, bahkan pernah mengirimkan video porno dengan tujuan mengajak korban untuk melakukan persetubuhan.

Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Aksi persetubuhan antara korban dan pelaku akhirnya terbongkar setelah korban tidak pulang sehingga pihak keluarga melakukan pencarian. Kemudian dari informasi diketahui korban sudah disetubuhi pelaku. Tidak terima dengan apa yang dilakukan pelaku, pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

‘’Selanjutnya, atas dasar laporan orang tua korban, pelaku langsung diamankan petugas Satreskrim Polres Blitar Kota,’’ terang Argo.

Baca Juga : Sejak Kecil Tulis Gelar Profesor pada Buku Tulisnya, Impian Menteri Siti Nurbaya Akhirnya Terwujud

Saat diperiksa polisi, PS mengaku persetubuhan dilakukan karena suka sama suka. Setelah menyetubuhi pelaku juga memberikan uang sebesar Rp 300 ribu kepada korban.

‘’Pelaku statusnya adalah pria beristri dan telah memiliki dua orang anak. Namun istrinya bekerja sebagai TKW sejak dua tahun lalu,’’ pungkas Argo.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana