free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Beli Minyak Goreng Rp 14 Ribu Pakai PeduliLindungi atau NIK, Sosialisasi Mulai Senin Depan

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Jun - 2022, 19:24

Placeholder
Minyak goreng (Foto: Good Housekeeping)

JATIMTIMES - Minyak goreng masih menjadi topik hangat yang diperbincangkan hingga kini. Terbaru, untuk membeli minyak goreng harga Rp 14 ribu masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau KTP. 

Untuk hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan sudah mengatakan, pihaknya akan segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). 

Baca Juga : Beredar Pesan Hoaks Jelang Opening Ceremony Porprov, Ini Kata Kadiskominfo Jember

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan penggunaan PeduliLindungi atau KTP untuk membeli minyak goreng curah kepada masyarakat dalam waktu dekat.

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan," ujar Luhut, dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Sabtu (25/6/2022).

"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24-6-2022). 

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa memperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya. 

"MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih," ungkap Luhut.

Lebih lanjut, Luhut menuturkan perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen. 

"Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK," tambah Luhut. 

Baca Juga : Fraksi PKS DPRD Kota Malang Menilai Laporan Pelaksanaan APBD 2021 Belum Optimal

Sementara, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan bahwa minyak
goreng curah kemasan sederhana bermerek Minyak Kita akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. 

Minyak goreng curah yang dikemas oleh produsen itu nantinya dijual Rp 14 ribu per liter di minimarket dan gerai ritel modern lainnya.

"Satu minggu kami kasih waktu akan ada Minyak Kita," kata Zulfikli, Rabu (22/6/2022) lalu. 

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengurus izin edarnya di BPOM. Produksi Minyak Kita dikabarkan akan mulai berjalan pada Senin depan.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni