free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Gelar Bimtek Terkait Data PPKS Berbasis TI kepada Pilar Sosial

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Jun - 2022, 15:52

Placeholder
Sekretaris Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Nunuk Sri Rusgiyanti saat menyampaikan sambutan dari Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani, Kamis (23/6/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menggelar bimbingan teknis kepada pilar-pilar sosial terkait pendayagunaan data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berbasis teknologi informasi.

Dalam agenda tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Nunuk Sri Rusgiyanti, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Djoewita Wahanani, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial (Replinjamsos) Titik Kristiani, serta Umi Masruroh selaku narasumber dari UPT PTKS Malang Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. 

Baca Juga : 5 Ranperda Disampaikan, Bakal Dibahas Pansus DPRD Tulungagung

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani melalui Sekretaris Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Nunuk Sri Rusgiyanti menyampaikan, dalam kegiatan bimtek ini pihaknya melibatkan pilar-pilar sosial. 

Di antaranya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Fasilitator Kelurahan (Faskel), hingga Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). 

Pihaknya menjelaskan, PPKS merupakan individu atau kelompok atau komunitas yang mengalami ketidakberfungsian sosial akibat dari berkembangnya masalah kesejahteraan sosial yang terjadi di masyarakat. 

Hambatan yang dihadapi oleh PPKS dapat berupa kemiskinan, keterpencilan, ketelantaran, kedisabilitasan, ketunaan sosial dan penyimpanan perilaku, korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, serta korban bencana. 

"Seringkali keberadaannya belum sepenuhnya terjangkau oleh sebagian lapisan masyarakat, sehingga penanganan masalah dan kebutuhannya belum teratasi dengan maksimal," ungkap Penny dalam sambutannya. 

Foto bersama.

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang pedoman pendataan dan pengelolaan data penyandang masalah kesejahteraan sosial, potensi, dan sumber kesejahteraan sosial terdapat 26 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang harus diberikan pelayanan untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial. 

Baca Juga : Prodamas Award Dimulai, Pemkot Kediri Berikan Arahan Kepada Forum RT/RW 

Maka dari itu, salah satu kunci utama dalam penanganan permasalahan dan kebutuhan PPKS yakni adanya data PPKS yang terinfografis secara optimal. Sehingga perlu dilakukan pendayagunaan data yang meliputi pendataan, pemutakhiran, serta penyajian data secara akurat dan terintegrasi. 

Lebih lanjut, dengan segala potensi yang terdapat di pilar-pilar sosial, serta adanya sinergitas dengan jajaran stakeholder, maka diharapkan data PPKS dapat terukur, transparan, serta akuntabel. 

"Bimtek ini diharapkan dapat memberikan output data PPKS yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga bisa digunakan sebagai penentuan strategi dan kebijakan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni