free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PT KAI Akan Sterilisasi Permukiman Dekat Rel, DPRD Kota Malang: Kami Tidak Akan Reaktif Dulu

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

24 - Jun - 2022, 03:04

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengaku tidak akan reaktif dulu terkait rencana PT KAI Daop 8 yang akan melakukan sterilisasi rumah tepi real di kawasan Kotalama hingga Jagalan.

Made mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan terkait rencana sterilisasi tersebut. Baik dari pejabat eksekutif, PT KAI, maupun masyarakat yang melakukan pengaduan.

Baca Juga : Datangi Rumah Kos di Ngunut, Polisi Bekuk Dua Pengedar Pil Dobel L

“Kami tidak akan reaktif lebih dulu karena masih belum mendapat suratnya dan permasalahannya seperti apa. Yang jelas kalau ada hal seperti ini surat kepada wali kota, kami diberikan tembusannya,” kata Made, Kamis (23/6/2022).

Menurut Made, permasalahan seperti ini harus dilakukan secara humanis. Sebab, banyak masyarakat yang dilibatkan. Pihaknya dalam hal ini juga siap memfasilitasi masyarakat jika terjadi hal yang dirasa kurang bagus.

“Itu kita serahkan sepenuhnya ke KAI. Dan untuk melakukan itu,  harus ada pendekatan yang humanis. Apabila terjadi hal yang kurang bagus, kami siap memfasilitasi masyarakat. Agar tujuan dari KAI bisa tersampaikan dengan baik dari segi keamanan,” ungkap Made.

Namun Made juga khawatir bahwa masyarakat yang tinggal di area yang akan dilakukan sterilisasi oleh PT KAI Daop 8 tidak memiliki legalitas yang sah. Selain itu, Made khawatir masyarakat yang terdampak juga tidak mendapatkan solusi yang tepat.

“Kekhawatiran kami hanya satu, bahwa warga di sana itu tidak ada bukti otentik dan yuridis berhak tinggal di situ. Kalau memang disterilkan, harus ada kompensasi buat mereka,” ucap Made.

Baca Juga : Dianggap Terlalu Tinggi, DPRD Kota Malang Soroti SILPA Pemkot Malang

Meski begitu, Made mengaku mendukung upaya yang dilakukan PT KAI. Sebab, sesuai dengan peraturan yang ada, sepanjang kawasan lintasan rel kereta api memang tidak diperbolehkan adanya pemukiman atau kegiatan masyarakat.

“Mungkin  PT KAI itu melihat dari sisi keamanan. Kalau dilihat dari sisi Kota Malang, ini saya rasa hal yang bagus,” ujar Made.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy