free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sekda Kabupaten Malang Berharap Samaview Residence Bisa Pancing Investor Lain

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

19 - Jun - 2022, 21:40

Placeholder
Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat saat mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam Groundbreaking Samaview Residence.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat berharap dibangunnya proyek hunian Samaview Residence di Desa Tawangargo Kecamatan Karangploso, bisa menarik investor lain di Indonesia untuk mau berinvestasi di Kabupaten Malang. Apalagi, hal tersebut juga dibarengi dengan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk memberi kemudahan dalam proses perizinan. 

Menurutnya, pembangunan hunian tersebut juga bisa menjadi tolak ukur iklim berinvestasi di Kabupaten Malang. Di samping prosesnya perizinan yang terbilang cepat, ia menyebut juga dapat membangkitkan pembangunan di Malang Utara. 

Baca Juga : Koperasi Srikandi Blitar Sejahtera Gelar Lomba Kreasi Masak Telur, Perebutkan Piala Wakil Bupati

''Sesuai dengan keinginan bapak Bupati Malang (Drs. H. Sanusi, M.M) untuk mempermudah investasi di Kabupaten Malang. Dengan adanya Samaview ini menjadi contoh dan tolok ukur investasi yang ada di Kabupaten Malang. Prosesnya cepat dan juga dapat membangkitkan pembangunan di Malang Utara," ujar Wahyu belum lama ini. 

Selain itu, menurutnya, pembangunan Samaview Residence ini juga menjadi bukti adanya pemerataan pembangunan antara wilayah Malang Selatan dengan Malang Utara. Untuk itulah dirinya berharap bahwa setidaknya, proyek tersebut juga bisa meyakinkan para calon investor, bahwa Pemkab Malang memberikan support dan wellcome bagi investor yang mau berinvestasi. 

''Untuk kemungkinan investasi lain, Kabupaten Malang siap menerima investasi seperti itu. Insya Allah, pembangunan Samaview berjalan lancar karena juga bekerja sama dengan beberapa perusahaan berskala nasional," harap Wahyu Hidayat.

Sementara itu, CEO PT Indo Jaya Property, Grace Tagore selaku pengembang dalam proyek hunian tersebut juga mengakui proses perizinan di Kabupaten Malang begitu cepat. Bahkan, dirinya menilai Pemkab Malang sangat kooperatif bagi investor seperti dirinya. 

"Kemudahan perizinan sangat impressive. Mereka (Pemkab Malang) responsif banget. Mereka cepet banget, mempermudah, tidak mempersulit sama sekali. Cepet banget sekitar 1 minggu. Begitu dokumen komplit semingguan jadi," tegas Grace.

Baca Juga : Koperasi Peternakan di Jatim Rugi Miliaran Rupiah, Ketua Dekopin: Segera Diberi Vaksin PMK

Tak main-main, pada proyek yang ia rencanakan rampung dalam waktu kurang lebih 5 tahun tersebut, nilai investasi yang ia tanamkan kurang lebih sekitar Rp 600 Milyar. Rencananya, pada dua tahun pertama akan dibangun apartment terlebih dahulu. Yang kemudian akan dilanjutkan pembangunan hotel. 

"Target sekitar 2 tahun apartment nanti akan ada hotel, secara keseluruhan 4-5 tahun. Investasinya sekitar Rp 600 miliar," pungkas Grace. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya