JATIMTIMES - Buntut aksi pengeroyokan seorang pemuda berinisial DU warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang yang videonya viral diunggah oleh akun twitter @BrodinBrodin42749544 pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 18.34 WIB, polisi tahan dua orang terduga pelaku.
Kapolsek Sukun Kompol Nyoto Gelar mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban pada Kamis (16/6/2022) kemarin, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku berinisial DP dan DA.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan beberapa bukti berupa keterangan saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hasil visum dari korban yang juga merupakan pelapor atas kejadian pengeroyokan tersebut, akhirnya pihak kepolisian menahan kedua terduga pelaku di Polsek Sukun.
Selain itu, dalam pemeriksaan pihak kepolisian pada Kamis (16/6/2022) kemarin, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pemukulan serta pengeroyokan terhadap korban berinisial DU.
"Pelaku sudah kita tahan di Polsek. Pelaku ada dua orang, inisialnya DP sama DA. Ya kalau teman bukan, tapi kenal (antara korban dengan terduga pelaku)," ungkap Nyoto kepada JatimTIMES.com, Jumat (17/6/2022).
Nyoto menyebut, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun kurungan penjara.
Disinggung mengenai orang yang merekam terjadinya aksi pengeroyokan terhadap korban tersebut dan menyebabkan video tersebut hingga viral, Nyoto mengatakan hal itu akan ditindaklanjuti oleh pihak Polresta Malang Kota.
"Sementara belum kita bahas. Nanti mungkin yang mempunyai kewenangan dari Polresta Malang Kota," kata Nyoto.
Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa akun twitter @Brodin42749544 telah mengunggah dua video yang masing-masing berdurasi 30 detik pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 18.34 WIB.
Baca Juga : Polisi Beberkan Kronologis Pengeroyokan di Kota Malang, Dipicu Uang Tiket Arema vs Persik
Kemudian banyak warganet yang berkomentar pada unggahan dua video tersebut dan banyak informasi simpang siur yang beredar. Salah satunya warganet menyebut korban yang setelah makan di warung bubur dan marah-marah dalam kondisi mabuk hingga tidak membayar makanan yang telah dimakan.
Namun, pihak kepolisian akhirnya meluruskan informasi yang telah beredar tersebut. Penyebab terjadinya pengeroyokan tersebut bermula ketika korban berjualan 24 tiket pertandingan Arema FC melawan Persik Kediri, Rabu (15/6/2022) malam. Lalu kedua terduga pelaku menghampiri korban dan berniat membantu menjualkan tiket tersebut, hingga disepakati terduga pelaku menjualkan 12 tiket.
Namun, ketika korban mendatangi kedua terduga pelaku untuk meminta uang hasil penjualan tiket, kedua terduga pelaku berniat mengulur waktu dan kemudian merasa tersinggung dengan ucapan korban.
Akhirnya, kedua terduga pelaku memukul dan mengeroyok korban hingga tidak berdaya. Untuk diketahui, antara korban dan kedua terduga pelaku sama-sama dalam pengaruh minuman keras (miras) atau mabuk.