free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Sanusi Sebut Sebagian ASN Pemkab Malang Belum Paham Undang-undang, Siap Beri Sanksi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Pipit Anggraeni

14 - Jun - 2022, 18:13

Placeholder
Bupati Malang, HM. Sanusi saat memberikan arahannya pada kegiatan, Selasa (14/6/2022).(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Bupati Malang, HM. Sanusi menyebut bahwa masih ada sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang masih belum paham tentang Undang-Undang. Hal tersebut menjadi salah satu hal yang dievaluasi oleh Sanusi saat membuka kegiatan pembinaan kedisiplinan ASN, Selasa (14/6/2022). 

Untuk itu, dirinya menegaskan kepada semua ASN agar dapat memahami bahwa saat Undang-Undang diterapkan, tidak boleh menjadi sebuah penafsiran saat digunakan sebagai dasar untuk merumuskan sebuah kebijakan. Namun bersifat wajib untuk diikuti.

Baca Juga : KPK Kembali Tetapkan Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono jadi Tersangka Kasus Suap

"Undang-undang itu harus diikuti, apa adanya, kontekstual dan tidak boleh ditafsiri," ujar Sanusi, Selasa (14/6/2022).

Jika ketidakpahaman terhadap Undang-undang ini terus dibiarkan ada pada ASN, maka menurut pria yang juga menjadi pejabat pembina kepegawaian (PPK) ini, dapat berpotensi pemberian sanksi bagi ASN yang bersangkutan. Apalagi jika hal tersebut sampai menyeret ASN pada tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum.

"Konsekuensinya nanti ya sanksi. Pasti ada sanksi, apalagi jika nanti menyangkut pada kerugian negara, yang bersangkutan harus mengembalikan (kerugian) dalam temuannya. Kalau sanksi yang lain ya menyesuaikan dengan tingkat pelanggarannya," terang Sanusi. 

Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa kedisiplinan itu menjadi hal yang utama dan wajib bagi setiap ASN. Sebab Sanusi menilai bahwa kedisiplinan menjadi modal seorang ASN yang juga memiliki fungsi dalam melayani masyarakat. 

Baca Juga : Bupati Berharap Porprov VII Bisa Dongkrak Ekonomi Masyarakat Jember

"Kalau disiplin sudah dipenuhi, hal itu akan berimplikasi pada pelayanan publik akan jadi lebih bagus," imbuh Sanusi. 

Selain itu dirinya juga menegaskan agar tidak menjadikan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dan pungutan liar (pungli) sebagai budaya. Maka dari itu dirinya berpesan agar semua ASN di Pemerintah Kabupaten Malang bisa berpedoman pada kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja tuntas. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Pipit Anggraeni