free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pasca Pandemi Covid-19, Pelanggaran Lalu Lintas di Tulungagung Naik 5 hingga 10 persen

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Pipit Anggraeni

14 - Jun - 2022, 17:22

Placeholder
Wakapolres Tulungagung Dodik Tri Hendro Siswoyo. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini telah berubah menjadi endemi. Perubahan status ini berdampak pada kegiatan masyarakat yang mulai berjalan normal kembali. Dalam artian, kegiatan masyarakat sudah meningkat dibandingkan saat Pandemi Covid-19.

Seiring dengan meningkatnya kegiatan masyarakat khususnya di Kabupaten Tulungagung, membuat pelanggaran lalu lintas juga meningkat. Seperti yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan, bahwa pelanggaran lalu lintas di Tulungagung mengalami peningkatan kurang lebih 5 sampai 10 persen.

Baca Juga : Viral Mobil Diduga Milik Pejabat Lewat Jalur Busway, Pajak Mati tapi Tetap Lolos Meski Ada Polisi

"Untuk jumlah pelanggaran, tentunya mengalami kenaikan seiring dengan kegiatan masyarakat yang sudah meningkat. Kurang lebih 5 hingg 10 persen peningkatannya," kata AKP Bayu usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022. Senin (13/6/2022) kemarin.

Selain aktifitas masyarakat yang meningkat, peningkatan pelanggaran lalu lintas juga disebabkan adanya inovasi tilang elektronik E-TLE dan INCAR. Namun, kata Bayu, masyarakat tidak usah khawatir, yang terpenting adalah bagaimana caranya ketika berkendara itu harus tertib lalu lintas.

Tertib lalu lintas yang dimaksud, diantaranya kelengkapan helm dan kelengkapan surat-surat kendaraan harus dipenuhi agar tidak terkena E-TLE dan Incar.

Tak hanya itu, kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang sering terjadi di Tulungagung baru-baru ini, juga menjadi perhatian khusus bagi petugas. Dirinya berharap, selama operasi patuh semeru 2022, petugas dapat melakukan penindakan pelanggar lalu lintas yang lebih banyak lagi, agar bisa mengurangi laka lantas.

"Diharapkan selama operasi patuh ini kita lebih banyak lagi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, harapannya cuma satu yaitu mengurangi laka lantas," ungkapnya.

Untuk black spot, kata Bayu, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu di wilayah Ngunut dan Ngantru. Dirinya juga berharap semoga black spot di Tulungagung tidak bertambah, apalagi selama operasi patuh semeru 2022, laka lantas  bisa ditekan sehingga tidak ada lagi laka lantas di Tulungagung.

Baca Juga : Literasi Media Era Digital, MA Islamiyah Senori MoU dengan PWI Tuban

Sebelumnya, Wakapolres Tulungagung Dodik Tri Hendro Siswoyo, berdasarkan Anev Ditlantas pada periode Januari - Mei 2022 dengan menggunakan E-TLE dan INCAR Ditlantas Polda Jatim telah menindak pelanggar sebanyak 26.312 orang.

Menurutnya, angka pelanggaran itu mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yaitu sebesar 27 persen. Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah.

"Ini berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu lintas pada periode (Januari-Mei) secara kuantitatif mengalami kenaikan yang cukup tinggi, yaitu sebesar 36 persen dimana terdapat kasus laka menonjol yaitu laka bus pariwisata yang mengakibatkan korban JIWA sebanyak 16 orang pada Mei 2022," katanya.

Oleh karena itu, Lanjut Dodik, untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas, untuk memberikan detterence effect kepada para pelanggar lalu lintas tersebut.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Pipit Anggraeni