JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berupaya agar rencana pengalokasian anggaran dari belanja tak terduga (BTT) untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa dicairkan. Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto saat meninjau langsung salah satu peternak di Pujon, Minggu (12/6/2022) siang.
Menurut Didik, penyebaran wabah PMK di Kabupaten Malang sudah sepatutnya menjadi perhatian serius. Khususnya di wilayah Malang Barat yang meliputi Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon. Secara umum sekitar 75 persen masyarakat di 3 kecamatan itu menggantungkan hidupnya sebagai peternak sapi perah.
Baca Juga : Destinasi Wisata Baru Kolam Renang Sekarsari Bakal Digratiskan saat HUT Ke-104 Kota Mojokerto
"Karena secara keseluruhan, Pujon ini sekitar 75 persen bergantung pada peternakan, Ngantang hampir 50 persen dan Kasembon sekitar 40 persen warganya bergantung pada peternakan. Maka ini menjadi atensi bagaimana pemerintah hadir, agar dalam waktu cepat bantuan tersebut bisa segera tersampaikan," ujar Didik, Minggu (12/6/2022).
Selain melalui BTT, pemkab juga tengah memformulasikan agar untuk juga bisa diakomodasi melalui dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD). Untuk anggaran melalui BTT, pemkab akan mengupayakan bahwa dalam waktu sepekan ke depan, mekanisme penyaluran bantuannya sudah dapat dilakukan.
"Sementara progresnya, dalam waktu dua hari ke depan, saya minta DPMD untuk segera rakor bersama kepala desa dan BPD, Inspektorat, Kejaksaan, pendamping desa untuk memberi support terkait mekanisme penganggarannya agar tidak berbenturan dengan hukum," terang politisi PDI Perjuangan ini.
Rencananya, anggaran yang semula direncanakan dialokasikan kurang lebih sekitar Rp 3 miliar tersebut akan diberikan ke dalam bentuk bantuan obat, vitamin dan beberapa lainnya. Namun, tidak tertutup kemungkinan juga akan ddiberikan ke dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
"Bisa juga diberikan ke dalam wujud bantuan langsung tunai. Makanya ini harus tetap dikomunikasikan agat ada sinkronisasi kepada APH (aparat penegak hukum). Supaya, aturan dan pelaksanaan tidak berbuntut pada masalah hukum," jelas Didik.
Baca Juga : Peluk Hangat dan Tangis Apriyani Rahayu di Testimonial Day Greysia Polii Hari Ini
Berdasarkan data yang wabup peroleh, di wilayah Malang Barat, kurang lebih ada 11.000 ternak sapi yang terindikasi PMK. Dan dari jumlah tersebut, ada sekitar 1.000 ternak yang telah dilaporkan mati. Sementara untuk populasinya ada sekitar 53.000 ekor sapi.
"Makanya ini menjadi perhatian. Setidaknya, jika nanti vaksin dari pemerintah Puousat sudah keluar. Salah satunya bisa dikonsentrasikan ke Kabupaten Malang," pungkas Didik.
Sementara itu hingga saat ini, jumlah ternak yang telah terkonfirmasi dan dipastikan oleh DPKH (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan) Kabupaten Malang terpapar PMK ada sebanyak 5.623. Dari jumlah tersebut, terbanyak masih ada di wilayah Malang Barat, khususnya di Pujon yang mencapai 3.688 ekor.