JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Blitar dan Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar menandatangani Nota Kesepahaman atau MoA. Sinergitas dan kerjasama ini dalam rangka melindungi Mahasiswa Unisba Blitar yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN), PKL dan magang.
Naskah perjanjian kerjasama kedua lembaga ditandatangani oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Blitar Agus Dwi Fitriyanto dan Rektor Unisba Blitar Soebiantoro pada Rabu (8/6/2022) di Kantor BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar. Penandatanganan kerjasama bertepatan dengan penyelenggaraan Job Fair dan Career Expo yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Blitar, Agus Dwi Fitriyanto mengatakan pihaknya mengapresiasi Nota Kesepahaman yang dilaksanakan antara Unisba Blitar dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan dan Unisba sudah melakukan kerjasama dimana Unisba mendaftarkan seluruh dosen dan karyawan sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
“Kami sangat mengapresiasi Unisba Blitar yang menjadi pelopor lembaga pendidikan di Blitar. Unisba memiliki kepedulian tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Bukan hanya dosen dan karyawan, tapi juga mahasiswa yang akan melaksanakan KKN, PKL dan magang. Dalam waktu dekat di bulan Agustus aka nada sekitar 500 mahasiswa yang akan KKN dan mereka seluruhnya dilindungi BPJAMSOSTEK,’’ kata Agus Dwi.
Agus menambahkan, Unisba Blitar patut menjadi contoh bagi Universitas atau lembaga pendidikan lain yang ada di wilayah Blitar Raya dan eks Karesidenan Kediri. Unisba melindungi tenaga pengajarnya, karyawan dan seluruh mahasiswanya.
‘’Unisba Blitar adalah pelopor dan teladan. Semoga ke depan akan semakin banyak lembaga pendidikan yang peduli dan memberikan perlindungan kepada seluruh civitas academica nya seperti Unisba. Terimakasih kami sampaikan kepada Bapak Soebiantoro selaku Rektor Unisba,’’ tukasnya.
Di kesempatan yang sama, Rektor Unisba Blitar Soebiantoro menyampaikan, dengan kerjasama ini diharapkan seluruh mahasiswa Unisba Blitar yang melaksanakan KKN, PKL dan magang dapat terlindungi.
‘’Dengan perlindungan BPJAMSOSTEK ini mahasiswa yang sedang KKN, PKL dan magang akan lebih tenang. Inilah wujud Unisba Blitar peduli dengan mahasiswa. Program dari BPJAMSOSTEK ini merupakan wujud negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. Kami dari insan perguruan tinggi merasakan manfaat dari program BPJAMSOSTEK,’’ kata Soebiantoro.
Baca Juga : Apel Kebangsaan Satu Indonesia, KSP Moeldoko dan Bupati Blitar Ajak Pemuda Rawat Ideologi Pancasila
Sebagai informasi, mahasiswa yang melakukan magang dan KKN dilindungi jaminan sosialnya. Pemerintah melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk menanggung segara risiko baik berupa biaya pengobatan di rumah sakit sampai sembuh tanpa ada batasan biaya hingga risiko-risiko lainnya.
Untuk mahasiswa KKN maupun magang ini iuran yang dibayarkan per bulan hanya Rp16.800 karena mahasiswa yang KKN dan magang ini termasuk dalam kategori bukan penerima upah (BPU). Dengan iuran Rp16.800 ini mahasiswa KKN dan magang sudah dilindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
‘’Perlindungan program Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa praktek kerja, magang dan Kuliah Kerja Nyata ini sama manfaatnya dengan perlindungan yang diberikan kepada peserta lainnya, termasuk pekerja pada segmen peserta penerima upah,’’ pungkas Agus Dwi.