JATIMTIMES - Pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Salah satu kebijakan terkini yang diambil adalah menutup Pasar Hewan Dimoro. Kebijakan ini diambil pasca ditemukannya suspek PMK di pasar hewan terbesar di Kota Blitar tersebut.
Penutupan pasar hewan Dimoro dilakukan Jumat 10 Juni 2022 sampai 19 Juni 2022 atau empat kali pasaran. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Blitar Hakim Sisworo mengatakan, penutupan Pasar hewan Dimoro dilakukan sebagai langkah pencegahan.
Baca Juga : Ini 26 Nama ASN yang Lolos Seleksi Terbuka untuk Isi Jabatan Kosong di Pemkab Malang
"Penutupan Pasar Hewan Dimoro ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penularan PMK di Kota Blitar," kata Hakim, Jumat (10/6/2022).
Hakim menambahkan, beberapa waktu lalu pihaknya menemukan ada dua mobil pengangkut hewan ternak sapi yang dinyatakan suspek PMK. Agar PMK tidak merebak, dengan sigap pihaknya mengambil kebijakan menutup sementara Pasar Hewan Dimoro.
"Jadi beberapa waktu lalu ada dua kendaraan pengangkut ternak isinya sekitar 10 sapi yang semua kondisinya suspek saat diperiksa oleh petugas Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kota Blitar sebelum masuk pasar. Karena PMK ini penularannya cepat jadi ini jadi salah satu pertimbangan kami menutup pasar hewan," terangnya.
Selain penutupan pasar hewan Dimoro, seluruh pasar yang telah kosong itu juga disemprot cairan desinfektan. Kepolisian Resort Blitar Kota menurunkan satu unit water canon untuk menyemprotkan cairan desinfektan.
Baca Juga : Siapa Jagomu di Pilpres, Pilgub, dan Pilkada? Ikuti Penjaringan Media Ini
"PMK ini kami tangani secara sinergitas. Bersama kepolisian kami juga melakukan penyekatan terhadap hewan ternak di perbatasan," pungkasnya.