JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang optimistis perolehan pajak pada tahun 2022 ini akan memenuhi target. Hal tersebut lantaran sudah ada sejumlah pajak yang telah menunjukkan pergerakan signifikan..
Berdasarkan catatan Bapenda Kabupaten Malang, beberapa jenis pajak yang menunjukan ada pergerakan cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak penerangan jalan (PPJ).
Baca Juga : Batu Culture Festival Digelar Sebulan Penuh, Dinas Pariwisata Kota Batu Siap Manjakan Wisatawan
"Kemungkinan tahun ini, pajak hiburan, PPJ. Karena hiburan ini kan sekarang saya lihat sudah track recordnya arema sudah bisa main, dan sudah beberapa hiburan, tontonan, wisata juga sudah mulai bergerak. Harapannya itu lah yang bisa mendongkrak target tercapai Rp 414 miliar," ujar Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara.
Namun begitu, Made menyebut saat ini masih ada beberapa hal yang tengah berbenah, berkaitan dengan pajak-pajak tersebut. Seperti wisata, hotel ataupun restoran yang dinilai masih berbenah lantaran menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19.
"Tapi ada pergerakan yang signifikan, dibandingkan tahun kemarin. Karena event sudah ada, dan ada perubahan yang cukup signifikan. Sudah banyak kunjungan ke hotel-hotel. Tapi kalau dari segi pendapatan masih belum," terang Made.
Dirinya berharap agar ke depannya, kondisi yang ada saat ini bisa terus membaik. Terlebih dengan adanya event-event yang digelar di Kabupaten Malang. Sebab menurut Made, juga ada beberapa event yang telah berkontribusi dalam perolehan pajak.
"Di satu sisi kita sebagai warga Kabupaten Malang harus bisa membuktikan bahwa Kabupaten Malang ini aman, nyaman. Itu yang harus disampaikan ke masyarakat," pungkas Made.
Baca Juga : Satu Arah Jembatan Tunggulmas Tak Jadi Dilakukan, Kini Gunakan Traffic Light
Sementara itu sebagai informasi, pada tahun 2022 ini, dari tiga jenis pajak yakni pajak hotel, hiburan dan restoran, perolehan tertinggi sampai saat ini adalah pajak restoran. Yakni telah memperoleh 23,8 persen atau sebesar Rp 4.348.671.487 dari target sebesar Rp 18.267.022.303.
Sementara untuk pajak hotel hingga saat ini sudah tercapai sebesar 13,38 persen, atau sebesar Rp 1.468.481.042 dari target sebesar Rp 10.974.289.567. Dan untuk pajak hiburan sudah mencapai 14,35 persen atau sebesar Rp 2.804.948.050 dari target sebesar Rp 19.548.589.583.