Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Satu Arah Jembatan Tunggulmas Tak Jadi Dilakukan, Kini Gunakan Traffic Light

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Pipit Anggraeni

08 - Jun - 2022, 20:35

Placeholder
Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang saat melakukan pengaturan lalu lintas di pintu masuk Jembatan Tunggulmas dari arah Jalan Raya Tlogomas, Kota Malang. (Foto: Dok. JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menegaskan bahwa rencana penerapan jalan satu arah di kawasan Jembatan Tunggulmas yang menghubungkan Jalan Tlogomas ke Jalan Saxophone telah dibatalkan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Malang Handi Priyanto. Mulanya, rencana penerapan jalur satu arah dari Jalan Tlogomas ke Jalan Saxophone di Jembatan Tunggulmas untuk lebih memaksimalkan upaya penguraian kemacetan.

Baca Juga : Dibuat Sebal Rambut Tebal Bergelombang dan Mengembang, Yuk Atasi dengan Cara Ini

Namun, Handi secara tegas membatalkan rencana penerapan jalur satu arah di Jembatan Tunggulmas. Pasalnya, dalam waktu dekat akan dipasang traffic light di sekitaran pintu masuk ke Jembatan Tunggulmas dari arah Jalan Tlogomas untuk mengurai kemacetan.

"Opsi satu arah itu batal. Kamis (2/6/2022) lalu, kita sudah survei dan kita sudah tentukan titik pemasangan traffic light bersama Bina Marga Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Dishub Provinsi Jatim," ungkap Handi kepada JatimTIMES.com, Rabu (8/6/2022).

Untuk perkembangannya sendiri, setelah menentukan titik pemasangan traffic light pada hari Kamis (2/6/2022) lalu bersama Dishub Provinsi Jatim dan Dinas Bina Marga Provinsi Jatim, selanjutnya telah dilakukan pemasangan tiang traffic light pada hari Sabtu (4/6/2022).

"Mudah-mudahan pekan depan sudah kelar (pemasangan traffic light), sekarang masih menunggu tiang pondasinya kering," ujar Handi.

Lebih lanjut, terkait penentuan marka jalan garis putus-putus atau tetap dengan garis lurus putih, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan jajaran Dishub Provinsi Jatim. Pasalnya, kawasan Jalan Tlogomas masuk dalam kategori jalan Provinsi Jatim.

Baca Juga : Sudah 1.348 Sapi dan Kambing Terserang PMK di Kota Batu, 5 Dokter Hewan Didatangkan

Sementara itu, sebelumnya berdasarkan hasil rapat Forum Lalu Lintas Kota Malang pada hari Kamis, 19 Mei 2022 lalu, terdapat empat poin rekomendasi terkait penanganan lalu lintas di kawasan Jembatan Tunggulmas.

Di antaranya memperbaiki pemasangan separator atau road barrier dan pemasangan rambu larangan putar balik, perbaikan kaki simpang dan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) mendesak dilakukan.

Kemudian, kajian transportasi menyeluruh kawasan Tlogomas dan Tunggulwulung mendesak dilakukan, sembari menunggu perbaikan simpang dan pemasangan APILL, diberlakukan arus satu arah dari Jalan Tlogomas menuju ke Jalan Saxophone mulai tanggal 1 Juni 2022 serta dilakukan evaluasi secara periodik.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Pipit Anggraeni