free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pidato di Mesir, Gus Fahrur Bicara Tentang Pencegahan Ekstrimisme dan Radikalisme

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Pipit Anggraeni

09 - Jun - 2022, 03:42

Placeholder
Gus Fahrur saat memulai pidatonya di Mesir (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur) menjadi salah satu pemateri dalam Konferensi Internasional Pencegahan Ekstrimisme dan Radikalisme, Rabu (8/6/2022) di Hotel Almasa Naser City Cairo, Mesir.

Gus Fahrur dalam pidatonya yang berbahasa Inggris dan Arab mengapresiasi atas undangan konferensi internasional oleh Darul Ifta dan Pemerintah Mesir. Karena dalam hal ini pihaknya senang dengan diskusi pencegahan ekstrimisme dan radikalisme.

Baca Juga : Dibuat Sebal Rambut Tebal Bergelombang dan Mengembang, Yuk Atasi dengan Cara Ini

 

Pada pidatonya itu, Gus Fahrur menjelaskan kepada audiens bahwa Indonesia adalah negara yang banyak pulau dengan ratusan suku serta bahasa lokal. Bahkan Gus Fahrur juga menjelaskan bahwa mayoritas rakyat Indonesia memeluk agama Islam dan menjadi negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

“Di negara kami Indonesia terdapat puluhan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dan semua ormas Islam, disatukan para dalam wadah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berdiri pada 26 Juli 1975 lalu,“ kata Gus Fahrur dalam rilis yang diterima JatimTIMES, Rabu (8/6/2022).

Disitu, Gus Fahrur juga menjelaskan bagaimana perjalanan lika-liku atau fase terorisme yang terjadi di Indonesia dari masa lalu hingga saat ini. Pertama, gerakan terorisme NII, organisasi lokal yang orientasinya mendirikan negara Islam di Indonesia sejak tahun 1960 silam, ditangani oleh pemerintah dengan pendekatan kekuatan militer.

“Kemudian gerakan Jamaah Islamiyyah, organisasi yang berafiliasi dengan al-Qaeda melalui para alumni mujahidin Afghanistan. Orientasi mereka ingin mendirikan negara Islam regional Asia Tenggara, kelompok ini ditangani oleh pemerintah dengan pendekatan hukum dan intelijen,” tegas Fahrur yang juga pengurus MUI pusat itu.

Lanjut Gus Fahrur, Jamaah Anshorud Daulah yang merupakan organisasi yang berafiliasi dengan ISIS dan Berorientasi mendirikan khilafah bersama ISIS di Timur Tengah. Dimana gerakan ini terus dipantau oleh pemerintah dengan pendekatan hukum dan keamanan.

Dalam hal ini, Gus Fahrur juga mengaku MUI harus ikut berperan penting dalam penanggulangan teror melalui bentuk soft approach, yaitu dakwah, dialog, dan diskusi intensif dengan berbagai kelompok masyarakat.

“Langkah ini lebih diutamakan sebelum pendekatan kekuasaan bersenjata atau hukum, dan terbukti berhasil menarik banyak mantan anggota kelompok teroris untuk mencabut baiat kepada kelompoknya dan kembali ke pangkuan NKRI,” papar Gus Fahrur.

Masih kata Gus Fahrur, MUI juga ikut berperan aktif membina persatuan umat islam dan melawan terorisme serta radikalisme agama. Salah satunya dalam bentuk Fatwa MUI tentang Terorisme nomor 3 tahun 2004 lahir berdasarkan pembahasan masalah terorisme akibat runtutan kejadian bom bunuh diri.

Sekadar cerita, tahun 2000 lalu sempat terjadi ledakan bom bunuh diri di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Lalu pada akhir tahun yang sama (tahun 2000), terjadi ledakan bom bunuh diri yang kemudian disebut dengan bom Natal terjadi di sejumlah gereja di Indonesia.

Tahun 2002 juga terjadi peristiwa bom Bali. Selanjutnya pada tahun 2003 terjadi ledakan bom di hotel JW Marriot di Jakarta.

“Polemik di masyarakat muncul akibat kesalahpahaman terhadap amaliyah Istisyhadiyah seperti bom bunuh diri di Palestina disamakan dengan bom bunuh diri di Indonesia (salah satu contohnya bom Bali). Atas dasar itulah MUI melakukan diskusi mendalam dan melahirkan Fatwa anti Terorisme nomor 3 tahun 2004. Fatwa tersebut secara tegas membedakan antara terorisme dengan jihad,” urai Gus Fahrur.

Baca Juga : BI Malang Ajak Generasi Milenial Cerdas Pilih Investasi, Gandeng Ellen May

 

Dalam diktum fatwa tersebut, sambung Gus Fahrur, terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat.

Bahkan terorisme disebut salah satu bentuk kejahatan yang diorganisasi dengan baik (well organized), bersifat trans-nasional dan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa yang tidak membeda-bedakan sasaran.

“Seperti sebuah pohon, upaya mengatasi terorisme dan radikalisme tidak bisa dilakukan hanya dengan menebang dahan ataupun batang pohon tersebut karena meskipun dahan atau batang pohon tersebut ditebang, nantinya akan tetap tumbuh kembali,” kata Gus Fahrur.

Untuk mengatasi terorisme dan radikalisme, Gus Fahrur mengaku perlu dilakukan upaya sungguh-sungguh untuk memberantas hingga ke akarnya. Maka penting untuk diketahui apa yang menjadi akar dari radikalisme dan terorisme itu sendiri.

“MUI bekerjasama dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan membentuk  Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET),” ucap Gus Fahrur.

Sejauh ini, langkah strategis yang sudah di lakukan MUI dalam penanggulangan ekstremisme dan terorisme di Indonesia sejauh ini antara lain, memberikan syarah dan pengembangan atas fatwa MUI no. 3 tahun 2004. Menyelenggarakan Halaqah Kebangsaan, menulis materi khutbah Islam wasatiyah, menulis buku saku panduan moderasi beragama. Serta Memperluas perangkat BPET di daerah, memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui seminar, wawancara televisi dan lainnya. Hingga memberikan ceramah kepada narapidana terorisme di Lapas agar kembali ke jalan yang benar.

Sementara rekomendasi yang mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan Konferensi Internasional sebagai berikut :

1. Memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat akan arti dan bahaya radikalisme dan terorisme. 
2. Perlu adanya fatwa yang dapat mencakup larangan segala bentuk tindakan/perbuatan terorisme.
3. Perlu adanya pembuatan buku, modul dan artikel tentang pentingnya wawasan persatuan kebangsaan, kesalahan terminologi khilafah, thaghut dan radikalisme untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada umat Islam.
4. Peningkatan kesadaran dan diseminasi fatwa kepada publik dengan berbagai macam media.
5. Membuat daftar kelompok terorisme di setiap negara secara berkala untuk memberikan pemahaman dan pencegahan kepada umat Islam.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Pipit Anggraeni