JATIMTIMES-Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja mendukung penuh penyelenggaraan Job Fair dan Career Expo yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar. Suksesnya agenda ini diharapkan Disnaker akan dapat mengurangi angka pengangguran khususnya di wilayah Blitar Raya dan daerah sekitarnya.
Kepala Disnaker Kabupaten Blitar Mujianto mengatakan suksesnya agenda ini ditandai dengan tingginya kehadiran masyarakat pencari kerja. Pihaknya berharap Job Fair dan Career Expo ini benar-benar bisa menyerap tenaga kerja khususnya warga yang berasal dari Kabupaten Blitar dan Kota Blitar.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Inginkan Urusan Kesehatan di Kota Kediri Tuntas, BPJS sebagai Jembatannya
Sebelumnya Disnaker Kabupaten Blitar juga menyelenggarakan job fair khusus bersama 26 SMK Swasta di SMK Al Kaustar Srengat dengan dihadiri 18 perusahaan. Kegiatan serupa juga dilanjutkan bersama 6 SMK Negeri di SMK Kademangan.
‘’Ini adalah job fair yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan adalah job fair yang sifatnya umum. Kami sangat menyambut baik. Dan ini membuktikan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bicara tentang perlindungan pekerja, tapi juga ikut membantu negara untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,’’ kata Mujianto.
Job Fair dan Career Expo ini adalah yang pertama kalinya digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar. Mujianto berharap kedepan kegiatan ini bisa menjadi agenda tahunan.
‘’Pak Agus selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan menegaskan pelaksanaan job fair tahun ini akan dievaluasi agar penyelenggaraan di tahun berikutnya bisa lebih baik,’’ tukasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Agus Dwi Fitriyanto mengatakan Job Fair dan Career Meeting ini adalah pertama kalinya diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar. Selain membantu pemerintah mengatasi pengangguran, dalam event ini BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar juga memberikan edukasi kepada masyarakat sejak dini yakni masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.
‘’Edukasi ini penting dan ini kami sampaikan lebih dini. Kami sampaikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan untuk perlindungan kerja. BPJAMSOSTEK ini wajib bagi pekerja. Dan melalui kegiatan ini kami sampaikan pentingnya BPJAMSOSTEK kepada masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Harapanya ketika sudah bekerja mereka paham pentingnya BPJAMSOSTEK,’’ kata Agus.
Dalam Job Fair dan Career Meeting ini BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar bekerjasama dengan 30 perusanaan dan Agen Kantor Perisai selaku mitra. Khusus untuk Agen Perisai, pencari kerja langsung ditraining untuk menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat secara luas. Ada 100 lebih lowongan kerja yang dihadirkan. Agenda ini berjalan sukses ditandai dengan dihadiri oleh ratusan pencari kerja.
‘’Pencari kerja untuk Agen Kantor Perisai langsung ditraining hari ini untuk menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan membantu kami untuk meningkatkan kepesertaan di sektor informal,’’ tukas Agus.
Agus menambahkan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Blitar Raya saat ini terdata sekitar 35.000.Jumlah tersebut meliputi 12.000 orang dari wilayah Kota Blitar dan sisanya dari wilayah Kabupaten Blitar. Disamping itu ada 3.000 pemberi kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Blitar Sukses Gelar Job Fair dan Career Expo, Wali Kota Santoso Beri Pujian
‘’PR kita sebenarnya adalah memperluas kepesertaan di sektor informal. Oleh sebab itu kita saat ini benar-benar fokus untuk sektor informal seperti nelayan, petani dan lainya. Kepersertaan di sektor informal benar-benar perlu dioptimalkan. Target kami di tahun 2022 ini ada tambahan peserta sekitar 8.000 peserta dengan prioritas di sektor informal,’’ tutup Agus.
Masih di kesempatan yang sama, Kepala Disnaker Kabupaten Blitar Mujianto menambahkan, sesuai dengan amanat regulasi pihaknya mendorong seluruh perusahaan di Kabupaten Blitar agar mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya mendorong minimal pekerja terdaftar dalam dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKN).
Disamping itu, meskipun regulasi di tingkat pusat sudah mengatur namun saat ini Pemkab Blitar segera melahiran peraturan daerah (Perda) penanaman modal dan perizinan perizinan. Salah satu isi ada klausul pasal agar perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
‘Ranperda itu saat ini sudah masuk di naskah akademis. Selain itu di tingkat desa untuk perangkat desa saat ini juga sudah diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,’’ tukasnya.
Lebih dalam Mujianto menyampaikan, Disnaker Kabupaten Blitar juga memberikan fasilitasi kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Sasaran dari fasilitasi ini adalah pekerja informal seperti pemanjat nira kelapa, tukang ojek, pedagang asongan dan lainnya.
‘’Untuk pekerja rentan kami membantu stimulant untuk empat bulan. Pengennya sih satu tahun tapi karena ada refocusing anggaran jadi sementara ini kami hanya bisa membantu untuk empat bulan pertama. Tapi nampaknya positif, banyak dari mereka yang akhirnya melanjutkan setelah empat bulan pertama. Suksesnya program ini tak lepas dari sosialisasi yang gencar dilakukan,’’ tutupnya. (Adv/Kmf)