JATIMTIMES - Pemerintah Desa Jrengik, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang kembali Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)Dana Desa (DD) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, periode bulan Januari- Maret.
Sebanyak 102 keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan langsung tunai dana desa di Balai Desa Jrengik Rabu,(8/06/22).
Baca Juga : Viral, 3 Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di "Sirkuit Cor-coran" Pasar Sapi Tulungagung
Pencari bantuan dilakukan oleh oleh petugas Bank Sampang ini dihadiri PJ Kepala Desa Jrengik Songgowono, Sekdes Desa Jrengik,beserta perangkat desa Jrengik, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
"102 keluarga Penerima Manfaat (KPM)bantuan langsung dari dana desa menerima langsung dari Bank Sampang sebesar Rp 900 ribu rupiah, periode bulan Januari-Maret," kata Songgowono
Lebih lanjut Songgowono mengatakan,Keluarga Penerima Manfaat tidak boleh diwakilkan oleh siapapun termasuk keluarga.
Baca Juga : Beat Hitam dan Putih Alami Kecelakaan di Sukoanyar, Dua Orang Luka-luka
"KPM yang tidak hadir nanti bisa mencairkan diri ke Bank Sampang Langsung atau nanti bisa dikuasakan ke desa, biar dari pemerintah desa memberikan langsung ke rumah KPM dan disaksikan langsung oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Jrengik. Tujuannya untuk menghindari desas desus adanya pemotongan. Kami transparan KPM 2022 itu dengan jumlah 102 KPM," ungkapnya.