JATIMTIMES - Dua motor alami kecelakaan cukup parah di Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. Keduanya adalah sepeda motor yakni, Honda Beat Hitam Nomor Polisi AG 5582 RCD dengan Honda Beat Putih Nomor Polisi AG 4364 RAC.
Saat itu, beat hitam dikendarai oleh Dadi Saputra (29) sedang membonceng Sendhi Oktafian (24). Keduanya beralamat di Desa Duwet, Kecamatan Pakel.
Baca Juga : BPJAMSOSTEK: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Informal Cegah Kemiskinan Baru
Sedangkan, pengendara Beat putih adalah
Irvan Aris Ardiansyah (21) beralamat di Desa Gombang, Kecamatan Pakel membonceng yang Eko Sigit (39) beralamat di Desa Sawahan, Kecaman Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
"Benar, terjadi laka lantas, di wilayah Polsek Pakel atau tepatnya di jalan umum Desa Sukoanyar," kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori.
Peristiwa Kecelakaan ini terjadi pada Selasa (7/6/2022) pukul 15.30 WIB.
"Sesuai keterangan saksi, sepeda motor Honda Beat Hitam dari arah selatan ke utara melaju dengan kecepatan sedang," ujarnya.
Disaat bersamaan dengan itu, sepeda motor Honda Beat Putih keluar dari gang arah barat ke timur.
Baca Juga : Upaya Bangun Ekosistem Digital, Pemkot Kediri Adakan Pendampingan Penerbitan Tanda Tangan Elektronik
"Karena tidak melihat kanan dan kiri dulu, langsung menyelonong hingga akhirnya terjadilah laka lantas," ungkapnya.
Akibat kecelakaan ini, pengendara atas nama Dadi Saputra mengalami luka lecet pada wajah, lecet tangan kanan dan kiri, dan luka robek pada telapak kaki. Untuk korban Irvan mengalami sakit pada punggungnya tidak bisa digerakkan dan mengalami sesak nafas.
"Unit Laka sudah ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban," pungkasnya.