free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ingin Berhubungan Seksual, Pelaku Pembunuhan Sadis di Kota Malang Penyuka Sesama Jenis

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Pipit Anggraeni

08 - Jun - 2022, 02:01

Placeholder
Tersangka MDH saat diinterogasi oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Motif cemburu mendasari tersangka MDH (44), warga Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang hingga menyebabkan korban atas nama Hari Setiawan (30) warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang ditemukan tewas di aliran sungai Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (10/2/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan karena ada rasa cemburu dari tersangka kepada korban. Karena tersangka memiliki kelainan seksual.

Baca Juga : Roadshow Pelayanan Perizinan, Bupati Bondowoso: Pelayanan Perizinan Makin Mudah Diakses

“Motif pembunuhan karena tersangka sakit hati dan cemburu pada korban. Selain itu juga karena ingin menguasai barang milik korban,” ujar Bayu di Mapolresta Malang Kota, Selasa (7/6/2022).

Sebelumnya, Kamis (10/2/22) lalu, warga Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang geger dengan ditemukannya sesosok mayat pria tanpa identitas yang mengambang di aliran sungai sekitar pukul 08.15 WIB.

Warga yang melihat hal tersebut, langsung menarik jenazah itu ke pinggir sungai dan menghubungi Polsek Blimbing. Tak lama kemudian, Polsek Blimbing tiba di lokasi kejadian bersama tim Inafis Polresta Malang Kota dan tim medis PMI Kota Malang.

Semula mayat tersebut tanpa identitas alias Mr X. Namun hasil identifikasi oleh Tim Inafis Polresta Malang Kota, identitasnya diketahui bernama Hari Setiawan (30), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Dengan terungkapnya identitas korban, polisi juga berhasil mengungkap kematiannya. Korban tewas karena dibunuh. Polisi berhasil menangkap pelakunya, yakni berinisial MDH (44), warga Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Dijelaskan Kasatreskrim, hubungan antara korban dengan tersangka adalah teman. “Tersangka biasa membeli barang milik korban. Kebetulan korban memiliki usaha jual beli HP dan pakaian,” kata Bayu.

Pembunuhan sendiri, karena tersangka cemburu dengan korban, padahal korban sesama laki-laki. Diketahui tersangka ini memiliki penyimpangan seksual.

Baca Juga : Polresta Malang Kota Ungkap Pembunuh Pria Tewas di Aliran Sungai

“Pelaku memiliki penyimpangan seksual, memiliki kecenderungan ingin hubungan seksual,” ucap Bayu.

Rabu (9/2/22) sebelum kejadian, korban bertemu dengan tersangka. Saat itu korban dalam kondisi mabuk berat. Kemudian korban dibonceng ke arah sungai atau TKP, kebetulan saat itu kondisi hujan deras, sehingga air sungai meluap.

Setibanya di lokasi, tersangka membopong tubuh korban yang tidak sadarkan diri ke pinggir sungai. Kemudian korban dihanyutkan ke sungai hingga ditemukan sudah tak bernyawa.

“Usai membunuh korban, tersangka langsung kabur dengan membawa motor milik korban. Motor itu saat ini kami amankan sebagai barang bukti,” urai Bayu.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Pipit Anggraeni