JATIMTIMES - Polisi menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung, Selasa 7 Juni 2022. Ternyata, Baraja diketahui pernah dipenjara terkait kasus terorisme.
Rekam jejak Baraja sebagai mantan narapidana terorisme itu diungkap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). BNPT menyebut Baraja adalah mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir (ABB) dan lainnya yang juga ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada tahun 2000.
Baca Juga : Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Ditangkap di Lampung, Langsung Dibawa ke Jakarta
Baraja mengalami dua kali penahanan. Pertama pada Januari 1979 berhubungan dengan teror Warman. Dalam kasus ini, Baraja ditahan selama 3 tahun.
Kemudian Baraja kembali ditangkap dan ditahan selama 13 tahun. Hal itu berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985.
"Dampak ideologis, gerakan ini memiliki visi dan ideologi perubahan sistem sangat rentan bermetamorfosis dalam gerakan teror. Lihatlah kasus penangkapan NAS, tersangka teroris di Bekasi. Hang ditemukan di kontrakannya kardus berisi Khilafatul Muslimin dan logo bordir Khilafatul Muslimin," ujar Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R. Ahmad Nurwakhid pada Selasa (31/5/2022) lalu.
Nurwakhid mengatakan bahwa Khilafatul Muslimin sangat berbahaya secara ideologi. Menurut BNPT, Khilafatul Muslimin ini mirip dengan organisasi teroris lainnya seperti HTI, JI, JAD.
Selain itu, dia mengatakan Khilafatul Muslimin mengaku tidak menentang Pancasila. Namun, Khilafatul Muslimin meng-kafir-kan sistem yang tak sesuai dengan pandangannya.
"Pengakuan mereka tidak bertentangan dengan Pancasila. Namun ideologi mereka adalah mengkafirkan sistem yang tidak sesuai dengan pandangannya. Dua, secara historis, pendiri gerakan ini sangat dekat dengan kelompok radikal seperti NII, MMI dan memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme," ucap Nurwakhid.
Seperti diketahui, Abdul Qadir Baraja telah ditangkap di Lampung. Baraja langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Viral Video Obat untuk Menggugurkan Bayi, Akun TikTok ini Blak-blakan
Penangkapan terhadap Baraja dilakukan oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung oleh direkturnya, Kombes Hengki Haryadi.
Penampakan Abdul Qadir setelah ditangkap
Dikutip dari tayangan 20detik.com, Baraja terlihat menggunakan baju warna hijau dan serban cokelat saat dibawa polisi ke dalam mobil. Ia berjalan dengan dikawal sejumlah polisi.
Sebelum masuk ke mobil untuk dibawa ke Jakarta, tampak ada dua orang warga yang sempat bicara dengan Baraja.