JATIMTIMES - Pasangan remaja di Tulungagung kedapatan di dalam kamar kos yang disewanya. Pasangan remaja ini mengaku sedang berbuat mesum. Pengakuan ini disampaikan pada petugas unit Reskrim polsek Tulungagung Kota saat menggelar razia tempat kos di Kelurahan Sembung.
Kasi Humas Polres Tulungagung dalam keterangannya mengatakan, informasi adanya tempat kos yang disewakan per jam ini diterima Selasa (31/5/2022. "Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota mendapatkan informasi bahwa di tempat kos yang berlokasi di Kelurahan Sembung, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung digunakan untuk kegiatan prostitusi," kata Iptu Anshori, Jum'at (3/6/2022).
Baca Juga : Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi Ke-4 Se-Indonesia, Bupati Tulungagung Terima Penghargaan
Setelah mendapatkan informasi, unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota melakukan penyelidikan. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan ada informasi pemesanan sewa kamar melalui media social Facebook oleh saksi berinitial DQ.
"Kemudian dilakukan pemantauan dan melihat ada pasangan muda-mudi yang masuk ke dalam kamar kos tersebut," ujarnya.
Setelah di tunggu beberapa saat, polisi melakukan penggeledahan kamar kos dan didapati pasangan muda-mudi yang mengaku sedang berbuat cabul/zina.
"Petugas telah melakukan penangkapan terhadap terlapor berinisial NKS (18) yang telah menyewakan kamar kos. Atas penangkapan ini, terlapor, saksi, beserta barang bukti di bawa ke Polsek Tulungagung Kota untuk di proses lebih lanjut," imbuhnya.
Baca Juga : Malam-Malam, Suami Pergoki Istri Dipangku Pria hingga Lepas Celana
Petugas telah membawa serta sejumlah barang bukti, diantaranya 1 buah Hp merk Xiaomi Redmi 6a warna Gold, 1 buah Hp merk Xiaomi Redmi Note 10 pro warna biru, 1 buah selimut, 1 buah kunci kamar kos dan dua celana dalam.