free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bupati Ipuk: Banyuwangi Tak Butuh Raperda Pemberdayaan Janda

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

03 - Jun - 2022, 03:56

Placeholder
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat mendampingi gubernur Jatim dalam halalbihalal PCNU di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi. (Foto: Nurhadi/Banyuwangi Jatim Times)

JATIMTIMES – Usulan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Janda oleh salah satu anggota  DPRD Banyuwangi yang menjadi trending topic beberapa hari  terakhir mendapat tanggapan dari  Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Menurut  Ipuk, Banyuwangi tidak membutuhkan raperda  pemberdayaan janda tersebut. "Menurut saya, itu masih pendapat pribadi dan tidak semua mendukung. Bagi saya, masih banyak yang harus dikerjakan dibanding kami harus bicara soal poligami," jelas Bupati Ipuk kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Banyuwangi Kamis (02/06/2022).

Baca Juga : Dikunjungi Pemkab Soppeng, Bupati Pamekasan Promosi Batik Tulis: Wanita Kian Cantik kalau Pakai Ini

Berbicara soal upaya menyejahterakan perempuan dan perempuan kepala keluarga, Ipuk mengatakan Banyuwangi sudah memiliki segudang program pemberdayaan. Antara lain melalui pelatihan dan mendorong perempuan mandiri melalui sektor usaha. Pagu anggaran yang disediakan untuk pemberdayaan itu juga cukup besar.

"Jadi, kalau poligami adalah jalan untuk menyejahterakan janda, itu bukan satu-satunya jalan keluar. Tapi masih banyak solusi yang bisa ditawarkan," tandas Ipuk.

Lebih lanjut, bupati kelahiran Magelang itu menambahkan, karena raperda pemberdayaan janda masih bersifat usulan lisan, dia mengaku tidak akan banyak menggubris. "Kami tidak akan banyak merespons karena itu masih pendapat pribadi kalau menurut saya," pungkasnya.

Sebelumnya, rencana raperda pemberdayaan janda dilontarkan Basir Qodim, ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F- PPP) DPRD Kabupaten Banyuwangi l, di ruang kerjanya pada Selasa (24/05/2022). Menurut Basir, mengingat banyaknya jumlah janda akibat tingginya angka perceraian, perlu perhatian khusus dari Pemkab Banyuwangi dalam rangka memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap para janda yang bentuknya perlu dirumuskan bersama.

Baca Juga : Di Tengah Berlanjutnya Tren Peningkatan Inflasi Global, Realisasi Inflasi Indonesia Masih Terkendali

Basir mengatakan,  saat ini  di wilayah Banyuwangi dalam satu bulan rata-rata ada 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi. "Bisa dibayangkan kalau dalam sebulan rata-rata tercatat angka tersebut, dalam satu tahun bisa mencapai lebih dari tujuh ribu. Itu perlu perhatian khusus dari Pemkab Banyuwangi untuk memberdayakan para janda tersebut,” ucapnya.

Basir menegaskan,  walaupun pernah mengusulkan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Janda namun ditolak, dia tetap berusaha mengusulkan lagi karena hal tersebut sebagai perjuangan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy