Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Banyuwangi Gagas Raperda Pemberdayaan Janda, Ini Tanggapan Dinas Pemberdayaan Perempuan

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

01 - Jun - 2022, 20:57

Placeholder
Henik Setyorini, kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Banyuwangi (Foto: Nurhadi/Jatim Times)

JATIMTIMES -  Apa tanggapan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Banyuwangi terhadap rencana Basir Qodim, ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Banyuwangi, yang akan mengajukan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Janda?  Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Banyuwangi Henik Setyorini lebih memilih fokus dalam melaksanakan program pemberdayaan perempuan  dan pemberdayaan perempuan kepala keluarga di Banyuwangi.

Menurut Henik Setyorini, saat ini  sudah ada program pemberdayaan perempuan maupun program pemberdayaan untuk perempuan kepala keluarga. Sebab, pada dasarnya pemerintah mengharapkan kaum perempuan yang ada di wilayah Banyuwangi mampu produktif dan lebih berdaya.

Baca Juga : Tim Futsal Putri Banyuwangi Sewa 2 Rumah Songsong Porprov, Sebut Kota Malang Saingan Terberat

 “Minimal dengan adanya program pelatihan selama ini, output-nya berupa  produk atau usahanya yang dihasilkan mampu mendukung ekonomi keluarga, apalagi mampu menjadi tulang punggung keluarga. Sehingga mereka benar-benar mandiri dan berdaya untuk menopang ekonomi keluarga dengan tidak bergantung pada orang lain,” ungkap  Henik, Rabu (01/05/2022)

Mantan kepala Bagian Umum Pemkab Banyuwangi itu, saat ini pemerintah sudah mengalokasi anggaran untuk pemberdayaan perempuan. Namun karena terjadinya pandemi covid-19,  dananya harus berbagi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang lain.

Dalam program perubahan anggaran keuangan (PAK) atau dalam tahun anggaran 2023, Dinas Sosial akan berupaya mengajukan anggaran program pemberdayaan perempuan dan pemberdayaan kepala keluarga perempuan yang lebih memadai.

Selanjutnya terkait dengan program pelatihan bagi kaum perempuan,  Henik  merancang progam pelatihan yang paripurna. Bidang pelatihan disesuaikan dengan minat bakat dan passion peserta. Kemudian pelaksanaan progam juga bersinergi dan melibatkan SKPD terkait sampai mereka benar-benar berdaya.

“Program latihan yang dirancang mulai proses produksi, packaging, promosi pemasaran maupun dalam masalah modal usaha yang mereka butuhkan. Biar mereka paripurna tidak hanya dilatih selesai atau out-put out-come seperti apa,” ujar Ibu dua putra itu.

Baca Juga : Diduga Depresi, IRT di Jombang Nekat Ceburkan Diri ke Sungai

Dalam program pemberdayaan ke depan, pemerintah akan melakukan pendampingan sehingga semua peserta jelas nama, alamat dan passion sesuai dengan minat dan bakat serta dilakukan pendampingan sampai dengan paripurna.

Selain itu, Dinas Sosial dengan balai latihan kerja (BLK) yang ada di Muncar tentunya sesuai dengan minat peserta pelatihan. Apabila tidak ada, maka akan melakukan koordinasi dengan SKPD lain untuk mengundanghadirkan tenaga pelatih yang dibutuhkan.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy