JATIMTIMES - Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Nusron Wahid menegaskan bahwa semua warga NU boleh berpolitik. Asalkan dalam menjalankan aktivitas berpolitiknya, warga NU yang bersangkutan tidak memanfaatkan instrumen NU secara langsung.
Bahkan menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, mengutip dari ulama besar Imam Syafi'i, berpolitik bagi warga NU hukumnya adalah Fardhu Kifayah.
"Kata Imam Syafii, berpolitik bagi warga NU dan Ahlussunnah wal jamaah itu fardhu kifayah. Tapi dalam mencapai dan menggunakan politiknya itu, tidak boleh memanfaatkan instrumen NU secara langsung," ujar Nusron.
Baca Juga : Terjerat Kasus Asusila, Pria Paruh Baya Pilih Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Dirinya juga mengatakan bahwa hingga saat ini juga sudah banyak kader NU atau warga NU yang telah malang melintang untuk berkarir dalam bidang politik. Dan menurutnya itu adalah hal yang sah untuk dilakukan.
"Tapi kalau politik ya boleh, Pak Sanusi (Bupati Malang) ini politik ya politik, wong Bupati kok, ya berpolitik. Saya juga berpolitik. Asal itu tadi tidak menggunakan instrumen NU secara langsung," tegasnya usai menghadiri kegiatan di Kabupaten Malang.
Artinya, selama menjalankan aktivitas politiknya, seorang warga NU tidak diperkenankan untuk menggunakan NU sebagai tunggangan politik. Dan harus tetap menjaga netralitas nama besar NU.
Baca Juga : Ingin Kembali Mengabdi, Anton Mantan Wali Kota Malang Lebih Tertarik Jadi Anggota DPR
"Kalau warga NU didukung karena pertemanan, karena jamiiyah atau karena sama-sama perjuangan, ya memang seperti itu rumusnya. Yang penting kendaraan NU nya atau Cap NU nya itu netral. Tapi warga NU nya bebas menentukan pilihan politiknya sesuai dengan pilihan hati nurani yang dia cocoki," pungkas Nusron.