JATIMTIMES - Bukan hanya peran para petugas yang diperlukan untuk siap siaga melakukan perawatan PJU (Penerangam Jalan Umum) tapi, peranan masyarakat juga sangatlah penting, dan dibutuhkan dalam menjaga kondisi PJU di Kota Malang.
Kepala Bidang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kabid PKP) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Yani Prasetyo menyampaikan, jika peran serta masyarakat dalam rangka perawatan aset daera seperti PJU, memang tak bisa dinafikan.
Baca Juga : Wali Kota Santoso Apresiasi Sumbangsih Kader Posyandu Ikut Bangun Kota Blitar
Sebab, dengan banyaknya PJU yang jumlahnya puluhan ribu dan tersebar di semua wilayah Kota Malang, tentunya dalam pemantauan akan membutuhkan waktu. Ditambah lagi dengan personil yang terbatas, tentunya hal tersebut akan menjadi kendala.
Untuk itu, sebagai penyaluran informasi mengenai PJU Kota Malang yang bermasalah, telah disediakan nomor WhatsApp yang disediakan untuk masyarakat melaporkan PJU bermasalah di Kota Malang. "Kami menyediakan Whatsapp group atau nomor pengaduan terkait PJU bermasalah," jelasnya (31/5/2022).
Lebih lanjut dijelaskannya, masyarakat yang memanfaatkan nomor pengaduan cukuplah banyak. Hal ini belum lagi ditambah pengaduan melalui aplikasi sambat online. Hal ini menunjukkan tingkat kepedulian masyarakat terhadap fasilitas umum seperti PJU cukup bagus.
"Sehari laporannya lebih dari 3 laporan. Artinya ini menunjukkan kesadaran masyarakat meningkat, masyarakat sangat antusias," tuturnya.
Dengan semakin pedulinya masyarakat, tentunya akan memudahkan petugas dalam melakukan perawatan PJU bermasalah. Petugas bisa langsung menuju lokasi PJU bermasalah dan langsung melakukan tindakan. Dengan begitu, permasalahan PJU bisa segera teratasi.
Baca Juga : Hasil Seleksi Administrasi JPTP Pemkab Malang Terbit, 8 Nama ASN Sesuai dengan Pesan Berantai
Meskipun begitu, tak lantas petugas PJU hanya mengandalkan laporan masyarakat untuk mendeteksi PJU bermasalah. Petugas tetap aktif setiap harinya melakukan pemantauan mobile. "Tetap ada petugas piket yang memantau dan standby," pungkasnya.
Sementara itu, untuk masyarakat yang menemui PJU bermasalah di sekitar lingkungannya, bisa segera menghubungi di nomor pengaduan +62 815-5333-3895.