JATIMTIMES - Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga kini tak kunjung cair. BSU gaji ini menjadi salah satu bantuan yang paling dinanti oleh pekerja. Hal itu lantas membuat pekerja bertanya-tanya kapan BSU gaji disalurkan. Pertanyaan tersebut bahkan sampai memenuhi kolom komentar di Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Mengenai hal itu, Staf Khusus Menteri Ketenakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan yang menangani program BSU saat ini telah menyelesaikan pembahasan regulasi. Regulasi sendiri adalah tahapan awal yang dilakukan pemerintah sebelum menyalurkan subsidi gaji.
Baca Juga : Batas Waktu Kajian Habis, Camat: Tahapan Ujian Perangkat Desa Boyolangu Dapat Dilanjutkan
"Saat ini sudah selesai harmonisasi peraturan lintas kementerian, lembaga (K/L). Proses selanjutnya untuk persetujuan Presiden atas rancangan Permenakernya," kata Dita dikutip dari wawancara eksklusif Kompas.com.
Mengenai kriteria penerimanya, Dita menjelaskan tidak berbeda dari bantuan subsidi gaji tahun 2021. Namun, terkait jumlah penerima BSU sebesar Rp 1 juta ini, Kemenaker belum bisa memastikannya.
"Persyaratan yang diusulkan sama seperti tahun lalu. Untuk jumlahnya (penerima BSU) juga masih menunggu arahan Presiden," ucap Dita.
Perlu diketahui bahwa pemerintah kembali melanjutkan program subsidi gaji pada tahun 2022 ini. Dengan target penerimanya adalah pekerja yang terdampak pandemi, berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Penerima juga sudah aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan tidak menerima bantuan sosial pemerintah lainnya.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Blitar Dorong Petani Tembakau Bertani Go Organik
Awalnya, usai Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, program BSU dilanjutkan kembali pada tahun ini, Kemenaker menjanjikan April sebelum Lebaran sudah disalurkan.
Namun nyatanya, hingga kini bantuan tersebut tak kunjung disalurkan. Diprediksi bahwa tahap regulasi selesai dan tinggal menunggu teken Presiden Jokowi, kemungkinan BSU akan segera cair di bulan Juni mendatang.