free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Alokasi DBHCHT, Pemkot Batu Bakal Terima Rp 20 Miliar

Penulis : Irsya Richa - Editor : Pipit Anggraeni

30 - May - 2022, 23:26

Placeholder
Suasana apel di Balai Kota Among Tani. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota Batu menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 20.127.537.000. Anggaran itu dialokasikan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal tersebut sesuai dengan SE Kemendagri nomor 906/2114/SJ tahun 2022 tentang Pemetaan Nomenklatur DBHCHT. “Dari DBHCHT sebesar Rp 20 Miliar tersebut, akan dialokasikan untuk tiga bidang,” kata Subag SDA Bagian Perekonomian dan SDA Kota Batu, Wolok.

Baca Juga : Pemenang Lelang Bongkaran Pasar Kota Batu Rugi Rp 77,5 Juta, Pemkot Batu Bakal Ganti di PAK

 

Ketiga OPD itu adalah Dinas Sosial yang mengampu kesejahteraan masyarakat, bidang kesehatan dengan leading sektor Dinas Kesehatan dan bidang penegakan hukum oleh Satpol PP.

Sedangkan untuk Bagian Perekonomian dan SDA Kota Batu, untuk tahun ini diungkapnya tidak memiliki wewenang. Hal itu mengacu pada SE Kemendagri nomor 906/2114/SJ tahun 2022 tentang Pemetaan Nomenklatur DBHCHT.

Dari anggaran tersebut Wolo merinci, 50 persen DBHCHT dialokasikan untuk penanganan kesejahteraan masyarakat. Rinciannya, 20 persen peningkatan ketrampilan dan 30 persen untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang seluruhnya ditujukan bagi buruh pabrik yang berdomisili di Kota Batu.

Kemudian untuk 40 persen DBHCHT akan dialokasikan untuk bidang kesehatan. Seperti penurunan angka prevalansi stunting, peningkatan vaksinasi dan imunisasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak di bawah lima tahun. “Juga penanganan Covid-19 hingga pembangunan atau renovasi Puskesmas,” tambah Wolo.

Baca Juga : Beredar Pesan Berantai Dugaan Lelang Jabatan Pemkab Malang Dikondisikan, Ini Jawaban BKPSDM

 

Sementara sisanya yaitu 10 persen  dialokasikan di bidang penegakan hukum. Seperti kegiatan penyampaian informasi perundang-undangan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal (BKCI).

Lebih jauh Wolo menyebut, SILPA pada tahun 2021 yang mencapai Rp 4,857 Miliar nantinya juga akan dialokasikan pada anggaran DBHCHT tahun ini. Kondisi itu seperti tahun-tahun sebelumnya. “Pelaksanaannya tinggal menunggu koordinasi bersama beberapa OPD terkait,” ujar Wolo.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Pipit Anggraeni