JATIMTIMES - Puluhan orang yang jumlahnya lebih besar dari sebelumnya mendatangi lagi Kantor Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Mereka masih menyuarakan tuntutan yang sama, yaitu meminta agar Modin yang saat ini sudah di-non job-kan berinisial WHS untuk dipecat karena tidak mau mundur sukarela.
Salah satu koordinator massa demo, Agus Prayitno mengaku masih berpikir apakah puluhan warga akan menerima tenggat waktu sepuluh hari yang kembali di janjikan atau bertahan di Kantor Desa Karanganom.
Baca Juga : Kembali Demo, Puluhan Warga Minta Modin Karanganom Mundur dari Jabatannya
"Kita masih diskusi dengan teman-teman, menerima waktu sepuluh hari atau bertahan di sini," kata Agus, Senin (30/5/2022).
Lanjutnya, sejak WHS viral dilabrak oleh wanita idaman lain (WIL) ia menganggap proses yang berjalan terlalu lama. Padahal, menurut Agus, tidak ada lagi warga yang menerima WHS sebagai perangkat desa dan sepakat minta ia dipecat jika tidak mau mundur.
"Ini sudah terlalu lama. Wajar jika warga masih bertahan di sini untuk menerima atau tidak keputusan hari ini yang minta menunggu sepuluh hari ke depan," ujarnya.
Diakui Agus, ia takut warga yang kebanyakan pemuda ini mendatangi rumah WHS karena emosi. "Intinya warga ini sudah resah. Kita tidak ingin terjadi hal anarkis," jelasnya.
Tak hanya itu, pendemo juga menyampaikan, bila persoalan tersebut berlarut-larut maka warga akan datang ke rumah WHS untuk mengusirnya dari Desa Karanganom. Bahkan, puluhan pendemo sudah siap mendatangi rumah WHS. Namun sebelum berangkat dari kantor desa, polisi kembali mengingatkan agar tidak terpancing emosi yang justru akan berakibat timbulnya masalah lain.
Baca Juga : Sempat Dianggap Radikal, Polisi dan TNI Cium Tangan UAS
Di tempat yang sama, Kepala Desa Karanganom Sukar menyampaikan, bahwa persoalan tersebut masuk delik aduan. Tapi, tak ada yang mengadu atau melapor ke kepolisian.
"Karena tidak ada pengadu, maka pihak pemdes menggunakan cara yang dikehendaki masyarakat, WHS dianggap telah membuat keresahan. Peringatan pertama telah kita lakukan. Selain non job, hari ini ia juga tidak masuk kerja. Maka, hari ini juga kita berikan peringatan kedua," ujar Sukar.
Lanjutnya, warga untuk sabar menunggu sepuluh hari ke depan. "Kalau memang kenyataannya masih dianggap membuat keresahan, maka kita mintakan rekomendasi Inspektorat atau Bupati Tulungagung untuk diberhentikan," pungkas Sukar.