JATIMTIMES - Mewujudkan kampus yang bereputasi internasional, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, terus berupaya melakukan langkah-langkah strategis. Langkah tersebut salah satunya melakukan penguatan kualitas mutu tata kelola Kantor Urusan Internasional (KUI) UIN Maliki Malang.
Muhammad Faruq, asisten manajer KUI sekaligus dosen UIN Maliki Malang menjelaskan, bahwa KUI merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh sebuah kampus. Keberadaan KUI tidaklah bisa diabaikan.
Baca Juga : Konferensi Internasional UB dan Perhepi, Tenaga Ahli Kemendag: Swasembada Pangan Saat Ini Sudah Tak Relevan
"Karena kita sudah punya mahasiswa asing, tentu kita harus mempunyai KUI. Pelayanan terhadap mahasiswa asing perlu diperlakukan secara khusus. Agar mereka kerasan (betah) sehingga mengajak yang lain untuk datang ke kampus," paparnya (28/5/2022).
Pengelolaan KUI yang baik dan profesional, menjadi keniscayaan bagi universitas yang memiliki sivitas dari negara lain. Oleh karenanya, untuk melakukan peningkatan pengelolaan yang profesional, KUI UIN Malang melakukan benchmarking tata kelola KUI di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (25/5/2022).
UGM menjadi instansi pendidikan yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan kampus, terutama dalam pengelolaan kantor urusan internasional. Kantor Urusan Internasional UGM merupakan satu-satunya di seluruh Indonesia yang memiliki unit sendiri dalam pengurusan imigrasi yang disebut dengan Unit Kerja Kantor (UKK) imigrasi yang berlokasi di dalam kampus.
Dalam kunjungan studi ke KUI UGM, dijelaskan Faruq lebih terkait dengan admisi atau proses penerimaan mahasiswa asing, sampai kepada pengelolaan KUI.
"Apalagi di sana juga banyak mahasiswa asing dan punya banyak program. Di sana banyak diberikan arahan terkait pengelolaan KUI. Kita belajar pengelolaan, mengambil peluang dan belajar strategi dalam pengelolaan KUI," paparnya.
I Made Andi Arsana selaku Kasubdit Kerja Sama Internasional UGM, memaparkan langsung beberapa hal pengalaman UGM dalam pengelolaan urusan internasional. Beberapa hal yang disampaikan yakni, pentingnya penegasan dan focusing tugas dan fungsi pokok KUI; koordinasi antar lembaga terkait urusan internasional mulai dari fakultas/prodi, bagian keuangan, bagian akademik hingga keimigrasian.
Baca Juga : Heboh Video Sebut Dirinya Sering ke Gereja di Masa Muda, UAS: Fitnah Datang dari Kebencian
Selain itu, disampaikan Made terkait pembuatan sistem yang terintegrasi dan otomatis, serta yang terkahir strategi pendataan mahasiswa asing agar meningkatkan jumlah/rating.
Selama ini di kampus UGM menerapkan sistem yang kolaboratif antar bagian terkait akademik, kerjasama maupun keuangan.
Disampaikannya juga, penerapan strategi pendataan mahasiswa asing yang terintegratif terhadap bagian-bagian yang terkait baik itu akademik, keuangan dan kemahasiswaan. UGM juga membuat sistem (E-Master) terupdate dengan data mahasiswa asing secara detail.
"Jadi siapapun yang ingin melihat informasi mahasiswa asing dapat melalui sistem tersebut," pungkasnya.