JATIMTIMES - Seorang perempatan yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke warung kopi di salah satu desa di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, melapor ke polisi. Selain mengalami dugaan pelecahan, purel berinisial EA (24), asal Banyuwangi, ini juga mengalami penganiayaan dari tamunya.
Kejadian pelecehan dan penganiayaan itu sudah berlangsung beberapa hari lalu atau tepatnya pada Sabtu (21/5/2022) pukul 18.30 WIB. Namun, kasus itu baru dilaporkan pada Rabu (25/5/2022) pukul 10.00 WIB. "Baru dilaporkan kemarin," kata Kapolsek Ngunut Kompol Rudi Purwanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, Kamis (26/5/2022).
Baca Juga : Simbol Dekat dengan Rakyat, Pengukuhan DPC Partai Gerindra Tulungagung Digelar di Pasar
Saat kejadian EA yang bekerja sebagai pemandu lagu kedatangan tamu berinisial JM. Rupanya, EA tidak mau diraba-raba oleh tamunya. Dia sebatas menemani tamunya bernyanyi.
"Terlapor ini berusaha memaksa memegang bagian tubuh korban. Saat korban berusaha berontak, terlapor tiba-tiba memukul bagian tangan kiri, wajah, dan kepalanya," ujar Anshori.
Setelah kejadian itu, JM langsung pergi meninggalkan EA yang menahan rasa sakit akibat pukulan tamunya. "Mengalami penganiayaan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngunut guna proses lebih lanjut," ungkap Anshori.
Baca Juga : Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, Arteria Dahlan Sebut "Omahe Arteria" Sebagai Rumah Aspirasi Nyata
Sakit akibat pukulan JM yang dialami EA tak sembuh dalam beberapa hari. Malah korban merasakan rasa nyeri lengan tangan kanan, nyeri kepala, luka di pelipis mata sebelah kanan akibat dipukul dengan tangan kosong.