free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Serahkan SK Guru dengan Perjanjian Kerja, Bupati Tulungagung Pesan Jaga Amanah

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Yunan Helmy

25 - May - 2022, 23:52

Placeholder
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo (tengah) memberikan SK PPPK secara simbolis kepada 2 peserta yang lolos seleksi. Rabu, 25/5/2022. (Foto: Supri for TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Secara simbolis, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyerahkan surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada dua orang perwakilan peserta yang lolos seleksi tahap II formasi 2021.

Penyerahan SK kepada dua perwakilan PPPK formasi tenaga pendidik SD dan SMP itu dilaksanakan di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso. Rabu (25/5/2022).

Baca Juga : Camat Bentuk Tim Investigasi Independen Terkait Ujian Perangkat, AKD Boyolangu Beri Peringatan

Pada kesempatan itu, Bupati  Maryoto Birowo mengucapkan selamat kepada para tenaga pendidik yang telah lolos seleksi dan menerima SK. Menurut dia, perjuangan para guru itu yang dilewati selama ini terbayarkan dengan pengangkatan sebagai ASN melalui seleksi PPPK.

"PPPK yang menerima SK hari ini sudah dapat menerima hak-haknya mulai 1 Juni, 2022" kata Maryoto.

Kerena SK sudah diserahkan, bupati  meminta agar para PPPK segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan menunjukkan kinerja terbaik. Selain itu, sebagai abdi negara dan masyarakat, mereka dituntut tidak hanya  bekerja keras, namun juga bekerja cerdas penuh kreativitas.

Sebagai bupati, Maryoto juga meminta agar para ASN yang dilantik tetap menunjukkan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja, memberikan pelayanan publik yang terbaik, serta menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi. 

"Kepada guru yang mendapat SK, agar melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab dalam mengemban amanah sebagai seorang pendidik," ucapnya.

Baca Juga : Sampai Ratusan Juta, Gaji Tukang Parkir Ini Bikin Ngiler

Sementara itu, ketua panitia seleksi PPPK di Tulungagung Sukaji mengatakan, seleksi tahap II merupakan tahap lanjutan dari seleksi PPPK formasi tahun 2021. Dari total jumlah pendaftar sebanyak 2.972 guru swasta dan negeri, yang berhasil lolos menjadi calon abdi negara sebanyak 105 guru. "Mereka yang hadir disini merupakan calon abdi negara yang berhasil mengisi formasi yang tersedia di tahap II," kata Sukaji.

Kepada 105 guru yang mendapat SK, Sukaji berharap agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Di antaranya mendidik anak-anak atau peserta didik untuk tujuan masa depan yang baik.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Yunan Helmy