free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Camat Bentuk Tim Investigasi Independen Terkait Ujian Perangkat, AKD Boyolangu Beri Peringatan

Penulis : Anang Basso - Editor : Pipit Anggraeni

25 - May - 2022, 22:53

Placeholder
Para kepala desa Boyolangu saat di ruangan camat. (Foto: Anang Basso/TulungagungTIMES).

JATIMTIMES - Beredarnya surat dari Camat Boyolangu, Kabupaten Tulungagung tentang hasil penyaringan perangkat Desa Boyolangu tahun 2022, yang akan menurunkan tim investigasi independen di respons Asosiasi Kepala Desa (AKD) setempat. Beberapa kepala desa yang tergabung dengan AKD Kecamatan Boyolangu, mendatangi kantor kecamatan untuk mengingatkan camat bahwa aturan menurunkan tim investigasi independen tidak ada dalam aturan tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa.

"Perda dan Perbup hanya memberikan kewenangan untuk melakukan kajian.
Tidak ada dasar untuk membentuk tim independen/investigasi," kata ketua AKD Boyolangu, Yulianto, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga : Sampai Ratusan Juta, Gaji Tukang Parkir Ini Bikin Ngiler 

 

Hal ini juga dikuatkan sesuai pasal 21 ayat 3 Peraturan Bupati Tulungagung tahun 2017. "Camat melakukan kajian terhadap calon Perangkat Desa yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Perangkat Desa," ujarnya.

Kedatangan para kepala desa ini menurut Kepala Desa Ngranti adalah untuk meluruskan. Sehingga jangan sampai justru niat menurunkan tim investigasi independen akan melanggar aturan yang sebenarnya telah dijelaskan dalam tahapan pengisian perangkat.

"Kita luruskan, bahwa bukan tim investigasi independen yang diturunkan, tapi tugas camat melakukan kajian atas hasil ujian dan tahapan lain," ungkapnya.

Diskusi yang dilakukan ini menurut AKD diterima baik oleh Camat Boyolangu, Hedik Iswanto. "Beliau menerima, karena berdasarkan aturan yang kita sampaikan," imbuhnya.

Untuk tahapan penyaringan perangkat desa di Boyolangu sendiri, menurut AKD sudah selesai dilaksanakan. Bahkan surat keberatan dari peserta telah dijawab oleh panitia dan penguji.

Namun, untuk meminta rekomendasi justru camat meminta untuk menunggu tim investigasi independen yang disebutnya tidak ada dalam tahapan.

Baca Juga : Bernilai Rp 10 Miliar Lebih, Polresta Mojokerto Amankan Sabu hingga Jutaan Pil Koplo 

 

Camat Boyolangu, Hedik Iswanto yang menerima kedatangan para kepala desa ini mengatakan jika diksi tim investigasi independen ini telah ia benarkan.

"Kalau kemarin kan kita suratnya berisi menurunkan tim investigasi independen, itu kita koreksi menjadi tim pengkaji," ucap Hedik.

Mulai, Rabu (25/5) hari ini, tim ini telah bekerja dan akan melaporkan hasil kajiannya ke camat Boyolangu pada Jumat (27/5) lusa. "Hari ini mulai bekerja, hingga Jumat nanti akan dilaporkan hasil kajiannya ke kita lalu kita berikan jawaban apa hasilnya," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Pipit Anggraeni