free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Dapat Kucuran Dana Rp 8,6 M dari DBHCHT, Dinkes Bangkalan Sebut Hanya Cukup untuk Pengadaan Alkes dan Beberapa Unit Ambulans 

Penulis : Imam Faikli - Editor : Yunan Helmy

24 - May - 2022, 20:28

Placeholder
Kepala Dinkes Bangkalan Sudiyo (Foto: Imam/JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali menerima kucuran alokasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) tahun  anggaran 2022 sebesar Rp  20 Miliar. 

Diketahui, anggaran itu lebih besar Rp 5 miliar daripada tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 15 miliar. Alokasi DBHCHT itu dibagi kepada 7 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan. 

Baca Juga : Kuatkan Arahan Presiden Jokowi Terkait  Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Khofifah Ajak Masyarakat  Belanja dan Pakai Produk Dalam Negeri

 

Salah satu penerima terbanyak, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) sebanyak Rp. 8,6 miliar. Setelah iti, ada  RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu yang menerika alokasi sebanyak Rp 10 miliar. 

Dari anggaran alokasi DBHCHT yang diterima oleh Dinkes, Kepala Dinkes  Sudiyo menyebut digunakan untuk pengadaan mobil operasional (ambulans) dan pengadaan alat kesehatan (alkes). 

"Pengadaan ambulans ini sebanyak 7 unit, dengan harga masing-masing sekitar Rp. 400 juta per unit," tutur Kkdinkes yang akrab disapa Yoyok itu, Selasa (24/5/2022). 

Dari 7 unit Ambulance ini, Yoyok mengaku bahwa nantinya akan diperuntukkan di  masing-masing puskesmas, yang disesuaikan dengan skala kebutuhannya. 

Sementara terkait alkes, Yoyok juga mengaku nantinya juga akan diserahkan terhadap masing-masing puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan di Bangkalan.  "Jadi, pengadaan mobil ambulans dan alkes ini, nanti semuanya akan diserahkan kepada puskesmas," ungkap dia. 

Selain itu, Yoyok mengaku, sebenarnya dari alokasi anggaran itu, pihaknya menginginkan untuk kebutuhan perbaikan fisik di setiap puskesmas yang masih belum kebagian renovasi. 

Baca Juga : Kuatkan Arahan Presiden Jokowi Terkait  Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Khofifah Ajak Masyarakat  Belanja dan Pakai Produk Dalam Negeri

 

Tetapi, anggaran yang di alokasikan dari DBHCHT hanya cukup dialokasikan terhadap biaya pengadaan yang sifatnya skala urgent saja, utamanya perihal alkes. 

Oleh sebab itu, Dinkes mengaku kalau semisal alokasi DBHCHT ada lagi, ia menginginkan lebih banyak lagi agar bisa digunakan untuk pengadaan fisik puskesmas. "Jadi, kalau ada alokasi untuk Dinkes, ke depannya bisa lebih besar lagi dari DBHCHT ini," harapnya. 

Sekadar diketahui, dari jumlah 22 puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan, tinggal 14 puskesmas yang belum direnovasi atau pembangunan fisik.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

Yunan Helmy