JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Blitar, kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan dengan memperoleh penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atau (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2021. Penghargaan tersebut merupakan yang ke-enam kalinya, yang diperoleh secara berturut-turut
Penyerahan LHP penilaian WTP tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Blitar Rini Syarifah dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Senin 23 Mei 2022. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Sub Auditoriat Perwakilan Jatim Wilayah III dan IV serta Tim Pemeriksa.
Baca Juga : Pemkab Malang Kembali Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut
Ada 4 (empat) Pemda yang Bersama sama hadir dan menerima LHP saat itu dan kesemuanya memperoleh Opini / Predikat WTP yaitu Pemkab Malang, Pemkab Lumajang, Pemkot Pasuruan serta Pemkab Blitar yang masing-masing dihadiri Kepala Daerah dan Ketua DPRD. Turut hadir mendampingi Bupati Blitar Rini Syarifah saat menerima penghargaan Sekretaris Daerah, Drs.Izul Marom, Msi, Inspektur Agus Cunanto, SH.MH, serta Kepala BPKAD Kurdiayanto SE.Msi.
Pada kesempatan tersebut Bupati Blitar mendapat kehormatan menyampaikan sambutan mewakili 3 (tiga) pemerintah Daerah yang lain. Dengan demikian Bupati Blitar untuk kedua kalinya memperoleh kesempatan menyampaikan sambutan dalam ajang prestisius penyerahan LHP dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Daerah dan jajarannya yang telah menyampaikan LKPD Tahun 2021 sebelum batas akhir penyampaian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan. Lebih lanjut Kepala Perwakilan menyampaikan meskipun kualitas pengelolaan keuangan pemda menunjukkan peningkatan, namun masih dijumpai beberapa temuan signifikan di hampir semua wilayah pemeriksaan yang harus menjadi perhatian antara lain : kelebihan pembayaran atas kekurangan dan mutu pekerjaan belanja modal, Penatausahaan dan Pengelolaan Aset Tetap yang belum memadai, Pengelolaan piutang daerah yang belum memadai, serta pembayaran/penetapan honorarium yang belum mempedomani ketentuan yang berlaku.
Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutannya menyatakan rasa syukur serta menyampaikan terima kasih atas arahan dan petunjuk BPK selama ini. Tak lupa Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Blitar atas dukungan dan kerjasamanya.
''Penyerahan LHP hari ini merupakan amanat perundang undangan dimana Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,'' kata Mak Rini.
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar menambahkan, penerimaan LHP memiliki makna yang sangat penting, di samping merupakan bukti atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang baik, juga dikarenakan opini atas LKPD akan menciptakan reputasi yang dapat menaikkan atau menurunkan tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah yang disajikan. Bagi masyarakat sebagai pengguna utama hasil audit BPK, memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana capaian pelaksanaan atas mandat yang telah diberikan.
Baca Juga : Pasar Hewan di Lumajang Ditutup, Diupayakan Tempat Isolasi Sapi Terpapar Virus PMK
Bupati juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah menyadari keterbatasan dan kondisi pengelolaan keuangan saat ini belum sempurna, namun semua Pemda telah berkomitmen untuk secara terus menerus memperbaiki kesalahan dan kekurangan yang ada, namun dengan kerja keras penuh pengabdian tentu akan membawa perubahan berarti bagi peningkatan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
''Terhadap temuan, koreksi dan rekomendasi dari BPK RI Bupati menegaskan akan menjadi prioritas dan perhatian utama untuk menindaklanjutinya,'' imbuhnya.
Pada kesempatan terpisah Inspektur Daerah Kabupaten Blitar Agus Cunanto yang didampingi Kepala BPKAD Kurdiyanto menyatakan bahwa segala catatan dan rekomendasi dari hasil temuan BPK beserta langkah langkah tindaklanjutnya telah disepakati dan tertuang dalam Action Plan.
''Oleh karena itu dalam waktu dekat akan dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh OPD/Pihak terkait untuk merumuskan tindakan serta tetap berkoordinasi dengan TIM Tindak Lanjut BPK, agar bentuk/aksi tindak lanjutnya sesuai dengan rekomendasi yang ada,'' pungkas Agus.(Adv/Kmf)