free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Viral UAS Sebut Main TikTok Zina, Ustaz Syam: Saya Jadi Ustaz Pertama Berdiri Jika Ada Ustaz Lain Sebut TikTok Haram

Penulis : Desi Kris - Editor : A Yahya

24 - May - 2022, 15:24

Placeholder
Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Syam (Foto: IST)

JATIMTIMES - Di tengah ramainya pembahasan soal penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh negara Singapura, berbagai video ceramahnya yang dinilai kontroversial kembali tersebar di media sosial dan viral. Salah satu video viral tersebut adalah saat UAS mengatakan bahwa menonton atau bermain TikTok adalah suatu perbuatan zina.

Video itu diunggah oleh sejumlah warganet termasuk pemilik akun Twitter @Cintada16 yang mengunggahnya pada Sabtu (21/5/2022). Dalam video itu, terdapat ceramah UAS soal TikTok dan video beberapa kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berjoget TikTok.

Baca Juga : Bak Film Action, Warga Pakis Duel Gagalkan Pencurian, Kejar-kejaran dengan Pelaku di Sungai

UAS kemudian menyebut jika TikTok merupakan zina mata, zina telinga, dan zina otak. "Zina mata sudah, zina telinga sudah, zina otak sudah. Tinggal kemaluan aja lagi mendustakannya, mengikutinya atau tidak," ucap UAS dikutip dari video unggahan akun @Cintada16, Selasa (24/5/2022). 

UAS kemudian menjelaskan cara melihat kualitas keislaman orang yang bisa dilihat dari apa yang dilakukannya. Ia mengatakan, "Kalau mau melihat kualitas keislaman seseorang, tengoklah bagaimana dia meninggalkan sesuatu yang tak penting."

"Kira-kira apa pentingnya ini, TikTok ini apa pentingnya? Tak ada pentingnya, tinggalkan," kata UAS. 

Tak hanya itu, muncul pula video UAS dari ceramah yang lain saat mengimbau jemaah untuk berhenti bermain TikTok dan game online. "Berhentilah main TikTok, berhentilah main game online, waktu kita habis," tegas UAS. 

Saat mengunggah video tersebut, pemilik akun @Cintada16 menyindir UAS dan bertanya mengapa tidak sekalian ia mengharamkan ponsel.

"Wkwkwk.....tiktok zina...Nggak sekalian haramin Hp mad..," tulis akun tersebut. 

Potongan video ceramah UAS soal TikTok yang dibagikan @Cintada16 itu awalnya diunggah oleh kanal YouTube Kajian Eksklusif pada 2021 silam dengan judul 'Hukum Main & Melihat Tiktok'.

Di video itu, UAS menyampaikan hal tersebut karena mendapat pertanyaan dari salah satu jemaah soal TikTok. "Bagaimana cara menyikapi suami yang suka main TikTok ustaz? Apakah termasuk zina?" tutur UAS membacakan pertanyaan dari jemaah.

UAS lalu membenarkan bahwa menonton dan bermain TikTok adalah perbuatan zina.

Ia menjelaskan, "Iya. Zina mata menengok, zina telinga mendengar, zina tangan memegang, zina otak berpikir, zina hati merenung."

Baca Juga : Sajikan Pemandangan Indah, Masyarakat Pucanglaban Perbaiki Jalan Berlubang Menuju JLS

Bahkan UAS menyebut TikTok adalah perbuatan zina mata, telinga, dan otak seperti potongan video yang diunggah @Cintada16.

Tak seperti UAS, Ustaz Syamsuddin Nur Makka alias Ustaz Syam justru menilai kalau TikTok tidak haram. Hal itu karena berkat adanya TikTok, ia bisa bertemu dengan jodohnya.

Ustaz Syam juga secara gamblang menceritakan bahwa dirinya merasa jatuh cinta dengan gadis bernama Jihan Salsabila saat sedang bermain TikTok. "Kita ketemu di mana waktu itu," tanya Ustaz Syam dilansir dari postingan akun Instagram @rumpi_gosip.

Istri Ustaz Syam, Jihan Salsabila kemudian menjawab, "Di TikTok."

Ustaz Syam lalu mengaku dirinya akan menjadi ustaz pertama yang pasang badan jika ada ustaz lain yang menyatakan TikTok haram.

"Tuh di TikTok, bu. Jadi, saya lah ustaz yang pertama berdiri kalau ada ustaz lain yang bilang TikTok haram," kata Ustaz Syam. 

Menurut Ustaz Syam, TikTok tidak selalu mengandung mudarat atau keburukan. 


Topik

Serba Serbi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

A Yahya