JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi memanggil sejumlah SKPD di ruang rapat khusus, Jumat (20/5/2022). Salah satu permasalahan yang dibahas yakni antisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan yang sempat melanda beberapa wilayah di Indonesia.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi M Ali Mahrus dalam forum tersebut mempertanyakan upaya eksekutif dalam mengantisipasi dan mewaspadai wabah tersebut. Serta meminta ada kontrol dan pengawasan ketat dalam arus lalu lintas perdagangan hewan di Banyuwangi.
Baca Juga : Sarapan Keliling di Warung Sederhana, Cara Wali Kota Ning Ita Ramaikan Usaha Pedagang Kecil
"Termasuk antisipasi hewan ternak yang masuk ke wilayah Banyuwangi dari Bali. Karena kebanyakan masyarakat pada saat hari raya kurban mencari sapi Bali. Fakta dan realitas tersebut juga perlu diantisipasi," jelas Ali Mahrus.
Dia menuturkan, dari hasil rapat kerja dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, mereka menyampaikan sudah melakukan upaya preventif. Seperti sosialisasi gejala PMK hewan, mengeluarkan surat larangan agar tidak mendatangkan ternak dari luar daerah dan membuat SOP pengangkutan hewan di pasar hewan Banyuwangi.
"Teman-teman juga menyarankan agar melakukan penyemprotan desinfektan pada semua kandang hewan ternak yang ada di wilayah Banyuwangi dalam rangka pencegahan," imbuhnya.
M Khoiri, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi menuturkan, sampai saat ini PMK sudah merambah di 14 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan petugas Dinas Pertanian terus berupaya terus melakukan antisipasi.
"Kami telah menutup akses lalu lintas hewan ke Banyuwangi, termasuk dari Bali. Sementara waktu kita tidak mengizinkan pedagang mendatangkan ternak dari luar. InsyaAllah semua sudah komitmen," jelas Khoiri usai rapat.
Pihaknya juga meminta agar masyarakat khususnya para peternak untuk menjaga kesehatan hewan piaraannya, antara lain dengan memberikan tambahan vitamin dan protein.
Baca Juga : Cegah Penyebaran PMK, Pasar Hewan Gondanglegi Disemprot Disinfektan
"Perlu diperhatikan juga kebersihan kandang. Peternak kami harap rutin membersihkan kandang dan melakukan penyemprotan desinfektan dengan formalin minimal seminggu dua kali," tutur Khoiri.
Lebih lanjut dia menambahkan, langkah antisipasi dan mencegah kasus PMK ini pihaknya telah menerbitkan SOP di pasar hewan. Sampai saat ini lima pasar hewan di Banyuwangi masih tetap dibuka, karena Banyuwangi masih negatif PMK.
"Semua truk atau pick up yang masuk membawa atau mengambil ternak di pasar hewan harus disemprot dengan desinfektan formalin," pungkasnya.