free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Bupati Tulungagung Turunkan Inspektur Usut Dugaan Perselingkuhan Modin Desa Karanganom

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : A Yahya

13 - May - 2022, 20:22

Loading Placeholder
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo usai peringatan Hardiknas 2022 di Halaman Kantor Pemkab. Jumat, 13/5/2022. (Foto: Ahmad for TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Buntut Demo warga Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung yang menuntut Kasi Pelayanan atau Modin mundur dari jabatannya karena tersangkut masalah perselingkuhan mendapat respons dari Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

Menurut Bupati, pihaknya akan menurunkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan tentang kebenaran dari masalah yang terjadi di Desa Karanganom itu.

Baca Juga : DPRD Gresik Pertanyakan Pembelian Atribut Pelantikan Kades Serentak

"Saya turunkan Inspektur untuk memeriksa tentang kebenarannya, jangan menjustisifikasi sebelum ada pemeriksaan," kata Bupati Maryoto usai peringatan Hardiknas 2022 di halaman Kantor Pemkab. Jumat (13/5/2022).

Menurut Maryoto, mekanisme pemberhentian perangkat Desa secara aturan jika perangkat Desa itu terbukti melakukan kesalahan, jika tidak terbukti melakukan kesalahan maka harus menunggu sampai batas pensiun dan batas pensiun itu sendiri sesuai dengan Inmendagrinya sampai usia 60 Tahun

"Kalau perangkat ini mekanisme pemberhentiannya ketika ada kesalahan kalau tidak salah ya harus menunggu sampai batas pensiun," ucapnya.

Maryoto mencontohkan, kesalahan-kesalahan yang dimaksud adalah perangkat Desa itu tersangkut masalah pidana, masalah perdata atau masalah-masalah hukum lainnya. "Untuk kasus karanganom masih dilakukan kajian kebenarannya, kita tidak serta merta menjustifikasi," tutupnya.

Baca Juga : Peringati Hardiknas 2022, Bupati Tulungagung Ajak Semua Pihak Mengintensifkan Pembelajaran

Sebelumnya, Kamis (12/5/2022) kemarin puluhan warga Desa Karanganom Kecamatan Kauman melakukan demonstrasi di Balai Desa setempat. Aksi masa itu, dilakukan untuk menuntut agar Kasi Pelayanan Desa atau Modin mundur dari jabatannya karena diduga telah terlibat kasus perselingkuhan yang mencoreng nama baik warga dan Desa Karanganom.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---