JATIMTIMES - Pelantikan Kepala Desa (Kades) serentak Kabupaten Gresik pada 20 April lalu menyisakan polemik. Pasalnya, 47 kades harus membayar uang Rp 900 ribu untuk kebutuhan atribut dan dokumentasi saat pelantikan.
Hal tersebut terungkap oleh Komisi I DPRD Gresik, saat menggelar rapat jejak pendapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Kantor Wakil Rakyat, Kamis (12/5/2022) kemarin.
Baca Juga : Kapolsek Kalangbret Jelaskan Alasan Bawa Modin Karanganom Ke Polres Tulungagung
Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchamad Zaifudin mengaku menerima aduan dari beberapa kades terkait hal tersebut. Apalagi, jika ditotal dengan jumlah kades terlantik, biaya tersebut mencapai Rp 42,3 juta. "Mengapa tidak dimasukkan ke dalam anggaran pelantikan melalui APBD. Karena itu merupakan kegiatan resmi dari Pemkab Gresik," kata Udi sapaan akrabnya.
Pihaknya menyebut, biaya pelantikan yang digelar di halaman parkir Pemkab Gresik itu mencapai Rp 130 juta. Bersumber dari APBD. Perinciannya, meliputi kebutuhan perlengkapan, konsumsi, dokumentasi hingga kebutuhan seremonial lainnya. "Sedangkan anggaran untuk pembelian atribut tidak ada," ungkap politisi Gerindra tersebut.
Zaifudin mengatakan, bukan soal besar dan kecilnya anggaran. Tapi, kesan buruk terhadap OPD tersebut karena berjualan atribut. "Budaya ini tidak baik untuk menjalankan roda pemerintahan," katanya.
Pihaknya juga mendapat penjelasan jika pembelian atribut oleh kades sudah berlangsung pada tahun sebelumnya. Saat itu, masing-masing kades diberi kebebasan untuk membeli atribut secara pribadi.
Namun, banyak atribut yang digunakan tidak seragam. Baik dalam hal warna, bentuk hingga ukuran. Sehingga dikoordinir menjadi satu oleh OPD terkait. "Bagi kami hal tersebut sangat tidak etis," imbuhnya.
Baca Juga : Dimandikan dan disalati "Modin WIL", Warga Karanganom Enggan Takziyah dan Tahlil
Politisi muda asal Wringinanom itu menambahkan jika para kades juga tidak mendapatkan nota atau bukti pembayaran. Padahal, itu sangat penting dan wajib disampaikan dalam kegiatan pemerintahan. "Kami belum mendapatkan jawaban yang pasti. Pejabat yang bersangkutan juga tidak hadir. Kita lanjutkan Selasa depan," tandasnya.
Dalam rapat tersebut, pihak DPMD diwakilkan oleh Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa Nur Salim. Ia mengaku akan melengkapi data dan keterangan yang diminta legislatif. "Kami juga akan berkoordinasi dengan pimpinan," pungkasnya. (ADV)