JATIMTIMES - Kalangan wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menunjukkan keberpihakanya kepada wong cilik. Sikap ini diantaranya ditunjukkan dengan membela dan melindungi hak-hak petani tembakau.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Dukungan ini karena peredaran rokok ilegal jelas-jelas merugikan Negara dan dampaknya akan menyengsarakan kalangan petani yang menggantungkan hidupnya dari produksi tembakau.
Baca Juga : Reses DPRD Tulungagung, Masalah Infrastruktur Jalan Menjadi Prioritas Usulan Masyarakat
‘’Tidak sedikit warga Kabupaten Blitar yang menggantungkan hidupnya dari pertanian tembakau. Para petani itu kan mendapatkan manfaat dari cukai rokok. Sedangkan rokok ilegal ini tidak dilekati pita cukai sehingga tidak ada kontribusi pemasukan yang masuk ke kas Negara,’’ kata Suwito.
Politisi PDIP menambahkan, penerimaan negara dari cukai rokok akan dikembalikan lagi kepada masyarakat. Salah satunya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penggunaan DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat dan program pembangunan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemerintah daerah di seluruh Indonesia mengimplementasikan aturan ini melalui serangkaian program kegiatan diantaranya program yang bersentuhan langsung dengan petani tembakau.
‘’Program DBHCHT ini bentuknya banyak. Untuk layanan kesehatan, ekonomi dan yang bersentuhan langsung dengan petani tembakau. Kami mendorong agar hadirnya DBHCHT ini benar-benar mensejahterakan petani tembakau di Kabupaten Blitar,’’ tukasnya.
Lebih dalam Suwito menyampaikan, pihaknya mendorong agar Pemkab Blitar melalui OPD terkait kian gencar memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dengan peredaran rokok ilegal. Masyarakat juga harus diberikan edukasi seputar manfaat cukai agar mendukung pemerintah dalam perang melawan rokok ilegal. Jenis-jenis dan ciri umum rokok ilegal, diantaranya yaitu rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, dan berbeda yaitu salah peruntukan dan salah personalisasi.
Baca Juga : Jawa Timur Diserang Penyakit Mulut dan Kuku, Ini Kebijakan yang Diambil Pemkab Blitar
‘’Perang melawan rokok ilegal ini harus kita lakukan karena rokok ilegal sama sekali tidak memberikan manfaat untuk Negara,’’ pungkas Suwito. (Adv/Kmf)