free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

SE MenPAN RB Turun, Wali Kota Kediri Larang PNS Bawa Mobil Dinas untuk Mudik

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Apr - 2022, 23:42

Placeholder
Walikota Kediri Abdullah Bakar.(foto : istimewa)

JATIMTIMES- Wali Kota Kediri secara resmi melarang ASN di lingkungan Pemkot Kediri untuk menggunakan kendaraan dinas untuk Mudik Lebaran 2022. 

Aturan terkait larangan menggunakan mobil dinas tercantum dalam Surat Edaran Nomor 13 MenPAN RB  Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443. 

Baca Juga : Bank Jatim Salurkan Bantuan 204 Unit Penunjang Produksi UMKM

“Sebelumnya saya sempat ngobrol dengan wartawan, intinya saya menunggu aturan resmi atau surat edaran MenPAN RB turun. Kemarin secara pribadi saya tidak mempermasalahkan kendaraan dinas untuk dipakai mudik agar bisa dirawat, tapi apapun harus sesuai SE. Karena ini SE menyatakan dengan tegas bahwa kendaraan dinas dilarang untuk dipergunakan mudik, maka saya mengimbau dengan tegas agar ASN jangan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik,” tegas Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Rabu (20/4/22).

Wali Kota Kediri berharap para ASN bisa mematuhi larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik, tentunya jika ada yang melanggar akan ada sanksi.

"Kami di daerah pasti berusaha agar aturan dari pemerintah pusat ditegakkan dan dipatuhi hingga ke jajaran bawah di Pemkot Kediri. Aturan ini sudah jelas, kami akan melaksanakan dan memastikan berjalan", tambah wali kota.

Baca Juga : Pengurus Baznas Gresik Dilantik, Ini Harapan Bupati Fandi Akhmad Yani

“Terkait dengan wawancara sebelumnya, itu sudah saya garis bawahi semua keputusan resmi kami di Pemkot Kediri menunggu aturan dari pusat atau dalam hal ini SE MenPAN RB. Nah sekarang sudah turun  aturannya, kita patuhi dan jalankan, jadi sudah tidak perlu dijadikan polemik,” tutup Abdullah Abu Bakar.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Sri Kurnia Mahiruni