free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

SPBU Nakal Ini Disanksi Pertamina karena Layani Pengisian Mobil Panther hingga 466 liter

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

20 - Apr - 2022, 16:06

Loading Placeholder
SPBU di Jambi yang diduga melakukan kecurangan.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Salah satu SPBU di Jambi belakangan ini jadi sorotan netizen. Pasalnya pom bensin tersebut mengaku kepada sejumlah supir truk bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar sedang habis.

Bukan karena habisnya Bio Solar yang ramai dibicarakan, namun pada saat itu SPBU tersebut baru saja mengisi BBM jenis Bio Solar ke sebuah mobil Isuzu Panther hingga 466 liter. Dengan total biaya mencapai Rp 2.400.000.

Baca Juga : Cak Thoriq: Jangan Selfie di Jembatan Gantung, Ada Batasan Bagi Warga Yang Melintas

Hal tersebut direkam dalam sebuah video dan diunggah melalui media sosial instagram oleh akun @romansasopirtruck. Dalam unggahan itu, disebutkan ada mobil 'Panther Siluman' yang mengisi bahan bakar hingga 466 liter.

Dalam unggahan video tersebut juga ditunjukkan dugaan kecurangan yang dilakukan pihak pom bensin. Yakni dengan menutup indikator penunjuk harga satuan per liter.

"Kami pun tak percaya begitu saja dan penasaran kenapa layar harganya ditutup sticker. Kami buka lah sticker tersebut, dan ternyata yang tertera bukan harga Dexlite melainkan harga Solar," tulis keterangan dalam unggahan tersebut. Sebelumnya, diceritakan bahwa mobil Panther tersebut sedang mengisi bahan bakar non subsidi jenis Dexlite.

Unggahan itu pun banyak mengundang komentar warga net. Bahkan ada beberapa yang memention akun instagram sejumlah pejabat negara. Seperti Menteri BUMN, Erick Tohir.

Sementara itu, dikutip dari kompas.com, atas peristiwa tersebut, Pertamina telah memberi sanksi kepada pom bensin itu. Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, mengatakan, pihaknya sudah menegur SPBU terkait dengan sanksi penangguhan penyaluran solar selama 1 bulan.

Baca Juga : Mampu Topang Beban 5 Ton, Jembatan Gantung Gladak Perak Rampung

"Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan Solar bersubsidi secara tepat sasaran. kami sudah siapkan sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar aturan," ujar Nikho.

"Sanksi tersebut berupa surat teguran serta skorsing penyaluran Bio Solar selama 1 bulan yang akan diimplementasikan selepas masa satgas Ramadhan dan Idul Fitri 1443H, dan tetap akan kami pantau lebih lanjut," terangnya.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa jika menemukan adanya dugaan penyelewengan atau dugaan tindakan serupa, agar segera menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor layanan 135.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---