JATIMTIMES - Kekejian Ziath Ibrahim alias ZI (37, tersangka pembunuhan terhadap dokter muda asal Tulungagung Bagus Prasetyo Lazuardi (25), diungkapkan Polda Jatim, Snenin (18/4/2022). Fakta lain juga terungkap. Yakni, selain mengaku sayang kepada anak tirinya , yakni TS, yang merupakan pacar Bagus, Ziath juga melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta korban.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Jatim AKBP Ronald Ardiansyah Purba mengatakan, motif pembunuhan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang itu karena cinta dan uang.
Tersangka merasa cemburu terhadap hubungan antara anak tirinya dengan Bagus Lazuardi. Jadi, diam-diam rupanya ZI juga mencintai anak tirinya.
“Juga karena motif ekonomi. Tersangka ingin menguasai mobil milik korban serta uang yang ada di rekeningnya,” ujarnya.
Beberapa kali Ziath mengakui sering meminta uang dan Bagus pun menuruti dengan mengirim uang yang dimintanya.
Sampai saat ini, baru Ziath yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa, termasuk pacar korban dan ibunya. “Sementara baru satu pelaku,” ujar Ronald.
Di lokasi yang sama, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan, ZI sempat mengajak Bagus nongkrong sebelum membunuhnya.
"Sebelum melakukan pembunuhan, korban sempat diajak tersangka bertemu dan mencari tempat nongkrong di Malang," kata Lintar.
Antara Ziath dan Bagus sempat ngobrol, sebelum kemudian terjadi pengancaman disertai tindakan eksekusi itu.
Polisi menemukan fakta bahwa Ziath membunuh korban dengan cara membekap kepala lalu ditutup plastik.
Baca Juga : Pasutri di Jombang Kompak Begal Motor Warga di Jalanan, Modusnya Pura-Pura Terserempet
Bukan dengan orang lain. Ziath mengaku melakukan eksekusi sendirian di dalam mobil yang berada di pinggir jalan. “Selain membekap dengan plastik, tersangka juga menekan dada korban menggunakan lutut. Dari hasil autopsi, dada korban mengalami kerusakan organ dalam,” ungkapnya.
Polisi juga telah mendalami hubungan antara TS, pacar Bagus yang merupakan anak tiri tersangka Ziath. Menurut AKBP Lintar, hubungan tersangka dengan anaknya biasa saja, tidak ada unsur asmara seperti yang publik duga.
"Istrinya nggak tahu kalau tersangka ini suka sama anak tirinya. Gelagat anak tirinya biasa saja selama ini. Tidak ada yang mencurigakan," imbuhnya.
ZI juga mengaku membunuh Bagus karena ia memiliki rasa yang berlebih kepada anak tirinya. "Enggak, Cuma rasa sayang yang berlebih," ujar ZI saat ditanya awak media.
Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, tiga handphone, palu yang digunakan untuk memecahkan HP korban, dan pisau.
Atas perbuatannya, Ziath terancam dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Ziath ditangkap di kediamannya Jalan Kyai Tamin Gang 1 Nomor 6, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada hari Jumat (15/4/2022) lalu. Malamnya langsung dilakukan rekonstruksi di kediamannya. Polisi mengamankan beberapa barang bukti saat rekonstruksi tersebut, yakni sebuah palu, pisau kecil dan sepeda motor.
Sebelumnya, korban dibunuh tersangka pada hari Kamis (7/4/2022) di kawasan Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Korban dibunuh tersangka di dalam mobil korban dengan cara menindih dada korban dan membekap kepala korban dengan plastik. Akhirnya korban meregang nyawa di tangan tersangka.
Kemudian, pada hari Selasa (12/4/2022) jenazah korban ditemukan di sebuah semak-semak di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dengan kondisi terlentang dan membusuk. Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara, paru-paru korban mengempis yang menyebabkan korban meninggal dunia.