free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pasutri di Jombang Kompak Begal Motor Warga di Jalanan, Modusnya Pura-Pura Terserempet

Penulis : Adi Rosul - Editor : Pipit Anggraeni

19 - Apr - 2022, 01:17

Placeholder
Pasutri pelaku begal saat digelandang polisi (Foto : Adi Rosul/JombangTIMES)

JATIMTIMES - Pasangan suami istri di Jombang kompak membegal sepeda motor warga yang melintas di jalanan kota santri. Modus begal yang dilakukan cukup unik, yaitu berpura-pura keserempet kendaraan korban.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, pasutri pelaku begal itu adalah Angga Dwi Saputro (20) dan istrinya Nena Fernanda Setyoningsih (19). Kedua warga Kecamatan Kabuh, Jombang ini sudah setahun melakukan aksi begal sepeda motor di jalanan kota santri.

Baca Juga : Satu Truk Telur Busuk Hendak Diedarkan, Berhasil Digagalkan Polresta Mojokerto

Aksi pembegalan salah satunya dilakukan oleh pelaku terhadap Ahmad Khoirulloh (17) pada Senin (28/03/2022) lalu. Korban yang mengendarai sepeda motor dari Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo menuju Dusun Sumbersuko, Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang tiba-tiba dipepet oleh pelaku di Dusun Kedung Mangu, Desa Kedunglosari sekitar pukul 21.30 WIB.

Di situ, Angga dan istrinya yang juga mengendarai sepeda motor memarahi korban, dengan mengaku telah terserempet motornya. Korban lantas diminta bertanggung jawab dan menggiringnya ke tempat yang sepi jauh dari pemukiman penduduk.

"Modusnya mereka ini memepet korban, kemudian memberhentikan dan membicarakan seolah-olah si korban ini mempunyai masalah dengan pelaku. Apakah menyerempet atau istilahnya membleyer (menggeber, red) pelaku," ungkap Giadi saat pers rilis di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (18/04/2022).

Setelah itu, pasutri ini menghubungi ketiga rekannya untuk merampas motor korban. Ketiga teman pelaku ini adalah ABY (14), FRA (15) dan BM (15). Ketiga pelajar asal Kecamatan Kabuh itu sudah standby di sekitar lokasi saat pelaku menggiring korbannya.

"Jadi modus itu hanya pengalihan dari para tersangka kepada korban untuk mengambil barang berharga berupa motor. Jadi modusnya cukup unik, itu untuk mengelabui korban," kata Giadi.

Sejauh ini, ungkap Giadi, para pelaku sudah beraksi lebih dari 6 kali di beberapa tempat di Jombang. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 9 motor dan 3 sparepart motor seperti mesin dan monoshock.

Baca Juga : Beraksi di 22 TKP, Polisi Ringkus Maling Motor dan Penadahnya

"Jadi kalau terjual sejauh ini belum. Jadi sempat diprotoli, inilah yang akan dijual," ujarnya.

Saat ini, sepasang suami istri dan 3 rekannya telah mendekam di sel tahanan Polres Jombang. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP atau Pasal 363 KUHP. "Ancamannya 12 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," ucap Giadi.

Angga mengaku beroperasi di 3 tempat selama ini. Ia selalu menggiring korbannya ke tempat yang sepi untuk merampas motornya. "Tiga tempat. Modus saya ajak ke tempat sepi lalu saya minta motornya," ujarnya.

Ia juga mengaku baru sekali mengajak istrinya untuk melakukan pembegalan. "Ini satu kali, hanya satu kali (mengajak istri, red). Ini saya tinggal di tempat yang sepi," kata Angga.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Pipit Anggraeni