JATIMTIMES – Kantor Kecamatan Gumukmas Jember, Senin (18/4/2022) didatangi ratusan warga yang tergabung di Kelompok Perjuangan Masyarakat. Kedatangan warga ini untuk menagih janji Bupati Jember H. Hendy Siswanto terkait rencana penertiban tambak tidak berizin di sepanjang sepadan pesisir Pantai Selatan.
Setyo Ramires selaku koordinator aksi dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa kedatangannya ke kantor Kecamatan Gumukmas ini bukan demo, melainkan untuk mengih janji Bupati Jember.
Baca Juga : Serahkan SK CPNS Baru, Bupati Blitar Sampaikan Pesan Core Values BerAKHLAK
"Kami bersama teman-teman datang ke kantor Kecamatan hari ini bukan untuk unjuk rasa, tapi kami nagih janji bupati. Bahwasanya bupati akan melakukan penertiban terhadap tambak yang tidak memiliki izin di sempadan pantai di Kecamatan Gumukmas," kata Setyo.
Setyo menjelaskan, bahwa pada 25 September 2021 lalu, bupati pernah menjanjikan kepada masyarakat yang tinggal di pesisir pantai selatan, jika pihak Pemkab Jember akan menertibkan keberadaan tambak ilegal.
"Jelas-jelas tambak yang di sempadan tidak berizin. Janji bupati tambak yang tidak memiliki izin tersebut akan ditertibkan atau ditutup. Tapi sampai sekarang ternyata tidak ada tindak lanjutnya," kata Setyo.
Faris Kepala Bidang Pengelolaan Aset di Badan Pengelolaan Keuangan can Aset Daerah Kabupaten Jember menjelaskan bahwa apa yang pernah dijanjikan bupati tersebut sampai saat ini masih dalam proses.
"Pemerintah Kabupaten saat ini memang sedang dalam proses penertiban lahan yang ada di sempadan pantai. Kami butuh waktu untuk melakukan hal tersebut, dan kami sangat berterimakasih kepada warga Kepanjen yang sudah mengingatkan kami untuk lebih cepat menyelesaikan hal tersebut," ujar Faris.
Sementara Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jember Sugiharto, yang hadir di kantor Kecamatan Gumukmas mengatakan, bahwa saat ini pihak Pemkab juga sedang mencarikan tempat relokasi bagi tambak yang tidak memiliki izin tersebut.
"Permasalahan yang dihadapi tidak sesederhana itu. Kami dari Pemkab Jember juga harus memikirkan relokasi jika tambak yang di sempadan tersebut harus ditutup, karena beberapa pemilik tambak juga warga Jember. Sebagai bapak kami harus memikirkan semua anak-anaknya," jelas Sugiharto.
Baca Juga : Motor Oleng, Warga Kota Batu Tabrak Truk di Karangploso
Pihaknya saat ini akan meninjau ulang bersama Aset Daerah dan BPN untuk melihat hak yang dimiliki oleh para investor soal kepemilikan lahan.
"Pemerintah Kabupaten harus menjaga keseimbangan antara pergerakan keuangan, atau investasi dengan kemakmuran. Kalau tambak kita tutup tanpa ada solusi, kita juga bakal didemo," ujarnya.
Menyikapi galian yang saat ini sedang dilakukan oleh salah satu tambak untuk mengalirkan air laut ke darat, Sugiharto akan berjanji untuk segera menghubungi pihak pemilik tambak menghentikan galian tersebut untuk sementara waktu.
“Terkait informasi adanya salah satu tambak yang saat ini melakukan penggalian untuk mengalirkan air laut ke lokasi tambak, kami akan mengecek terlebih dahulu administrasinya, sebab pengakuan dari pemilik tambak, mereka sudah mengantongi ijin dari provinsi,” pungkas Sugiharto.