free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pemusnahan Ribuan Petasan Sleng Dor oleh Polres Bangkalan Berimbas ke Rumah Warga, Polisi Mengaku akan Tanggungjawab 

Penulis : Imam Faikli - Editor : A Yahya

17 - Apr - 2022, 02:28

Placeholder
Tampak, kepulan asap saat pemusnahan ribuan petasan sleng dor oleh jajaran Polres Bangkalan di lapangan tembak kodim di Jalan Kapten Syafiri Bangkalan (Foto: Istimewa) 

JATIMTIMES - Pemusnahan puluhan ribu petasan 'Sleng Dor' oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, pada hari ini Sabtu (16/4/2022), berimbas pada permukiman warga sekitar. 

Pemusnahan ribuan petasan yang dilakukan di lapangan tembak kodim di Jalan Kapten Syafiri Bangkalan itu, membuat puluhan rumah warga mengalami retak, mulai dari kaca hingga atap rumah warga. 

Baca Juga : Jelang Arus Mudik, Polres Batu Pastikan Jalur Alternatif Pujon-Kasembon Aman

Padahal, pemusnahan ribuan petasan itu sudah dilakukan jauh dari permukiman warga, namun masih ada warga yang mengalami dampaknya. "Kami akan bertanggungjawab atas kejadian ini," tutur Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, usai memusnahkan petasan hasil sitaannya. 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan puluhan ribu petasan 'Sleng Dor' itu dari rumah MM (28), warga Desa Langkap Kecamatan Burneh pada 23.00 malam kemarin. Agar tidak membahayakan warga setempat, sehingga petugas memusnahkan petasan itu di lapangan tembak kodim di Jalan Kapten Syafiri. 

Kapolres Alith mengaku, puluhan ribu petasan itu disita dari rumah produksi petasan. Tidak hanya mengamankan petasan, pihaknya juga mengamankan black powder atau bahan baku pembuatan petasan sebanyak 100 kilogram. "Sekitar 100 Kg lebih black powder dan 24 ribu biji petasan sleng dor yang kami sita," ungkapnya. 

Sebelum melakukan pemusnahan terhadap ribuan petasan hasil sitaannya itu, Polres Bangkalan mengaku sudah berkoordinasi dengan tim gegana Polda Jatim. Sehingga, pemusnahan dilakukan jauh dari jangkauan penduduk. 

"Kami sudah lakukan pemusnahan jauh dari rumah penduduk. Namun memang ada beberapa penduduk yang terdampak, kami akan bertanggungjawab," katanya. 

Baca Juga : PeduliLindungi Dilaporkan Kemenlu AS Langgar HAM, DPR Dorong Pemerintah Tanggapi Serius Tuduhan Tersebut

Saat ini pihaknya masih mendata rumah penduduk yang mengalami kerugian akibat ledakan tersebut. "Sementara ini ada puluhan rumah yang mengalami pecah kaca dan plafon runtuh. Masih kami data untuk nanti kami kroscek dan ganti rugi," pungkasnya. 

Selain itu Kapolres Alith mengaku, bahwa petasan tersebut memiliki daya ledak 3 kilometer hingga 4 kilometer. Sehingga, sangat membahayakan masyarakat sekitar jika petasan itu meledak dirunah produksi. 

"Oleh sebab itu, pihaknya melakukan pemusnahan karena jika petasan ini disimpan lebih lama di tempat tertutup, maka akan memiliki daya ledak lebih tinggi," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

A Yahya