free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Viral Seorang Wanita Ngamuk, Tak Terima Korban Begal Jadi Tersangka

Penulis : Theresia Melania - Editor : Yunan Helmy

16 - Apr - 2022, 23:51

Placeholder
Wanita yang mengamuk di media sosial terkait begal di NTB (foto: tangkapan layar TikTok/@lagiviral)

 

JATIMTIMES - Beberapa hari belakangan, beredar pemberitaan tentang seorang korban kawanan begal yang malah jadi tersangka karena membela diri dan membunuh dua pelaku. Insiden itu terjadi pada malam hari di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu (10/4/2022).

Korban bernama Amaq Sinta membela diri saat diserang dua pelaku begal hingga keduanya tewas.Sedangkan dua begal lainnya kabur setelah melihat dua temannya terbunuh.

Baca Juga : Nasib Pemain Timnas Indonesia yang Karirnya Meredup, Nomor 3 Jadi Pecandu Narkoba hingga Begal

 

Diketahui Amaq  saat itu hendak mengantarkan nasi kepada ibunya di Lombok Timur. Di tengah perjalanan, Amaq dipepet oleh dua  pelaku begal. Dari situ Amaq pun melakukan perlawanan terhadap kedua begal menggunakan senjata tajam hingga dua begal terbunuh.

Namun, atas kejadian tersebut, Amaq  malah dinyatakan tersangka dan sempat ditahan Polres Lombok Tengah. karena dianggap telah menghilangkan nyawa manusia.

Amaq akhirnya dibebaskan dari tahanan meski status tersangka tetap dia sandang ketika kasus tersebut diambil alih Polda NTB.  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga  turut menyoroti kasus tersebut dan  berjanji akan memberikan kepastian hukum bagi Amaq Sinta.

Sigit mengatakan, Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto telah memimpin gelar perkara kasus korban begal jadi tersangka ini.  Sigit juga menyampaikan Irjen Djoko akan segera memberikan keterangan ke publik terkait kasus ini.

Kasus tersebut juga memantik beragam respons dari masyarakat. Salah satunya kini viral di media sosial karena unggahan akun TikTok @lagi.viralofficial.

Di video itu, tampak seorang wanita marah-marah karena  beredarnya berita yang menjadikan korban begal jadi tersangka. “VIRAL! Video Wanita Ngamuk Setelah Lihat Berita: Korban Begal yang Membela Diri justru jadi tersangka pembunuhan,” tulis keterangan dalam video tersebut.

“He jawaban kau itu pa! Tau? Orang yang membela diri dalam keadaan genting sehingga pelaku kejahatan terbunuh itu seharusnya diapresiasi, dihargai dan aku yakin masyarakat disekitar itu juga berterima kasih dengan matinya dua begal,” ungkap wanita di video dengan nada emosional.

“Lagi pula membela diri itu hukumnya wajib, bukan ketemu kejahatan terus diam gitu. Mikir dong. Dan jawaban kamu itu bikin kesel. Pa kau!” tandasnya.

Baca Juga : Viral Pria Bunuh Begal Dijadikan Tersangka, Gus Baha Jelaskan Hukum Membunuh Orang yang Berbuat Kejahatan

 

Sontak unggahan tersebut pun menuai beragam komentar dari warganet yang juga geram dengan pemberitaan yang tengah beredar di masyarakat itu. “Mewakili suara jutaan rakyat Indonesia betul sekali bu,” tulis akun @m4nisleo887.

@explorejogjakarta menambahkan: “Bener. patroli juga sama aja. pergi ketmpt yg rawan foto jepret buat dokumntasi. balik markas tidur.”

@ajossi8 mengatakan: “Mudah2an kapolri dan para DPR liat, biar undang2 bisa direvisi.”

“Apa gunanya ilmu beladiri di indo kalau kita bela diri eh penjahat nya mati kita yang salah,” ucap @risman_siregar03

“Betul setuju Bu.. trus polisi yang menembak penjahat hukumnya bagaiman,” tulis @cakkancil315.

“Pak polisi selalu bilang tdk boleh main hakim sendiri, membela diri itu beda dgn main hakim sendiri pak,” ungkap @user2605298379658.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Theresia Melania

Editor

Yunan Helmy