JATIMTIMES - Lima organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Kota Malang yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Ratusan massa aksi yang berasal dari lima organisasi kepemudaan Aliansi Cipayung Kota Malang tersebut datang ke depan Gedung DPRD Kota Malang dengan melakukan long march dari Stadion Gajayana sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi.
Baca Juga : Lima Pejabat Negara "Turut Serta" dalam Aksi Aliansi Cipayung Kota Malang
Dengan beratribut lengkap sesuai dengan identitas masing-masing organisasi kepemudaan, ratusan massa aksi akhirnya berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang sekitar pukul 12.50 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan orasi dari perwakilan masing-masing organisasi kepemudaan.
Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi Aliansi Cipayung Kota Malang Mulyadin mengatakan, dalam aksinya kali ini, lima organisasi kepemudaan Aliansi Cipayung Kota Malang telah menyepakati lima poin tuntutan.
Pertama, menuntut pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan RI untuk membuka transparansi data mafia serta mendesak Kementerian Perdagangan RI mengatur dan memberlakukan Harha Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dalam aturan baru.
Kedua, mendesak Pemerintah Kota Malang melakukan transparansi kinerja Satgas Minyak Goreng daerah dan wajib melakukan intervensi terhadap harga pasar minyak goreng di daerah Kota Malang.
"Ketiga, menuntut pemerintah untuk segera menindaklanjuti penurunan BBM jenis Pertamax sesuai harga semula," ungkap Mulyadin kepada JatimTIMES.com, Kamis (14/4/2022).
Keempat, menuntut pemerintah dan kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan Kementerian BUMN RI menjaga ketersediaan dan harga pertalite serta jenis BBM subsidi lainnya tetap terjangkau oleh rakyat.
"Kelima, menuntut pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen," terang Mulyadi.
Baca Juga : IMM Lamongan Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Bangsa
Kelima draf poin tuntutan itu pun sudah diterima dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika dan Wakil Ketua III DPRD Kota Malang Rimzah di hadapan ratusan massa aksi.
Sementara itu, jika nantinya draf kelima poin tuntutan dari Aliansi Cipayung Kota Malang tidak segera ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Malang kepada jajaran DPR/MPR RI di Jakarta, pihaknya akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak lagi.
"Tentu kita akan melakukan evaluasi dan pembacaan lagi. Mungkin akan ada gerakan jilid dua lagi dari Aliansi Cipayung Kota Malang untuk melakukan aksi secara besar-besaran kepada pihak terkait," tegas Mulyadi.
Lebih lanjut ketika orasi, perwakilan dari organisasi kepemudaan PMII, dalam hal ini Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Malang Muhammad Sa'i Yusuf menegaskan, Aliansi Cipayung Kota Malang telah memberikan waktu selama 3x24 jam kepada jajaran DPRD Kota Malang.
"Jika tidak ada tindaklanjut selama tiga kali 24 jam, kami akan geruduk kembali lembaga DPRD Kota Malang," tegasnya.